13 April 2009

BAB 8 STRATIFIKASI SOSIAL

Kompetensi :
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa akan mengetahui mengenai pelapisan/stratifikasi penduduk ke dalam lapisan tertentu.

8.1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (Pitirim A. Sorokin dalam Soekanto, 1990). Pembedaan atas lapisan masyarakat merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial masyarakat. Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat ada pula yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, harta dalam batas2 tertentu.
Dalam kebudayaan masyarakat kita menjumpai berbagai pernyataan yang menyatakan persamaan manusia. Di bidang hukum, misalnya, kita mengenal anggapan bahwa di hadapan hukum semua orang adalah sama; pernyataan serupa kita jumpai pula di bidang agama. Dalam adat Minangkabau kita mengenal ungkapan "tagok sama tinggi, duduk samo rendah" yang berarti bahwa setiap orang dianggap sama.
Namun, dalam kenyataan sehari-hari, kita mengalami adanya ketidaksamaan. Dalam kutipan dari buku Mosca tersebut di atas, misalnya, kita melihat bahwa dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di bidang kekuasaan: sebagian anggota masyarakat mempunyai kekuasaan, sedangkan sisanya dikuasai. Kita pun mengetahui bahwa anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan kriteria lain; misalnya berdasarkan kekayaan dan penghasilan, atau berdasarkan prestise dalam masyarakat. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya dalam sosiologi dinamakan stratifikasi social (social stratifications).
Beberapa orang sejak lahir orang memperoleh sejumlah status tanpa memandang perbedaan antar individu atau kemampuan. Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini, anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kasta dan kelas. Berdasarkan status yang diperoleh ini, kita menjumpai adanya berbagai macam stratifikasi.
Suatu bentuk dari stratifikasi berdasarkan perolehan ialah stratifikasi usia (age stratification). Dalam sistem ini anggota masyarakat yang berusia lebih muda mempunyai hak dan kewajiban berbeda dengan anggota masyarakat yang lebih tua. Dalam hukum adat masyarakat tertentu, misalnya, anak sulung memperoleh prioritas dalam pewarisan harta atau kekuasaan. Elizabeth, putri sulung Raja Inggris George mewarisi tahta Kcrajaan Inggris tatkala ayahnya meninggal dunia pada tahun 1952; setelah Kaisar Jepang Hirohito meninggal dunia tahta kekaisaran Jepang diwarisi putra sulungnya, Putra Akihito; di kala Ratu Juliana dari Negeri Belanda turun tahta beliau digantikan putri sulungnnya Beatrix sedangkan Juliana sendiri pernah mewarisi tahta dari ibunya, Ratu Wilhelmina.
Asas senioritas yang dijumpai dalam stratifikasi berdasarkan usia ini dijumpai pula dalam bidang pekerjaan. Dalam berbagai organisasi modern, misalnya, kita sering melihat adanya hubungan erat antara usia karyawan dengan pangkat mereka dalam organisasi, atau persamaan usia antara karyawan yang memangku jabatan sama. Ini terjadi karena dalam organisasi tersebut pada asasnya karyawan hanya dapat memperoleh kenaikan pangkat setelah berselang suatu jangka waktu tertentu--misalnya dua tahun, atau empat tahun; karena jabatan dalam organisasi hanya dapat dipangku oleh karyawan yang telah mencapai suatu pangkat minimal tertentu; dan karena dalam hal terdapat suatu lowongan jabatan baru, karyawan yang dipertimbangkan untuk mengisinya ialah mcreka yang dianggap paling senior. Sistem yang dianut di kalangan pegawai negeri kita, misalnya, merupakan perpaduan antara merit system (sistem penghargaan terhadap prestasi) dan sistem senioritas. Oleh sebab itu tidaklah terlalu mengherankan bilamana kita menjumpai bahwa jabatan yang dipangku dosen di dalam struktur organisasi pcrguruan tinggi negeri (seperti jabatan ketua jurusan, pembantu dekan, dekan dan sebagainya) serta jabatan fungsional mereka (seperti asisten ahli, lektor, guru besar) memperlihatkan hubungan erat dengan usia para pemangku jaba4ln, meskipun usia memang hukan satu-satunya ukuran yang dipakai untuk mengusulkan scorang pcmangku jabatitn.
Masih pentingnya asas senioritas dijumpai pula dalam sistem kenaikan pangkat dosen. Dosen tetap pada perguruan tinggi negeri yang tidak berhasil naik pangkat ke golongan IV sebelum mencapai usia tertentu, misalnya, akan dipensiunkan dan tidak dapat dipertimbangkan untuk jabatan guru besar, apa pun gelar akademik yang dimilikinya dan apa pun prestasi dan sumbangan-nya dalam bidang keahliannya.
Stratifikasi jenis kelamin (sex stratification) pun didasarkan pada faktor perolehan: sejak lahir laki-laki dan perempuan memperoleh hak dan kewajiban yang berbeda, dan perbedaan tersebut sering mengarah ke suatu herarki. Dalam banyak masyarakat, status laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Laki-laki sering memperoleh pendidikan formal lebih tinggi daripada perempuan. Partisipasi perempuan dalam dunia kerja relatif lebih terbatas, dan dibandingkan dengan laki-laki para pekerja perempuan pun relatif lebih banyak tcrdapat di strata yang rendah, dengan status di bidang administratif, dan sering mcnerima upah atau gaji lebih rendah daripada laki-laki.
Stratifikasi yang didasarkan atas hubungan kekerabatan. Perbedaan hak dan kewajiban antara anak, ayah, ibu, paman, kakek dan sebagainya sering mengarah ke suatu herarki. Ada pula sistem stratifikasi yang didasarkan atas keanggotaan dalam kelompok tertentu, seperti stratifikasi keagamaan (religious stratification), stratifikasi etnik (ethnic stratification) atau stratifikasi ras (racial stratification). Pembedaan hak dan kewajiban warga masyarakat berdasarkan warna kulit atau kebudayaan kita jumpai antara lain di di Israel, di mana orang Palestina dan Arab tidak mempunyai hak yang sama, dengan orang Yahudi. Di Jepang dijumpai perbedaan antara hak dan kewajiban orang Jepang asli dan orang keturunan Korea. Tatkala di Afrika Selatan masih berlaku sistem Apartheid, dijumpai pembedaan hak dan kewajiban antara orang Kulit Hitam dan orang Kulit Putih; suatu pembedaan yang di masa lalu pernah dilaksanakan pula di Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Selatan.
Di samping dibeda-bedakan berdasarkan status yang diperoleh anggota masyarakat dibeda-bedakan pula berdasarkan status yang diraihnya, sehingga menghasilkan berbagai jenis stratifikasi. Salah satu di antaranya ialah stratifikasi pendidikan (educational stratification): hak dan kewajiban warga masyarakat sering dibeda-bedakan atas dasar tingkat pendidikan formal yang berhasil mereka raih.
Stratifikasi pekerjaan (occupational stratification). Di bidang pekerjaan modern kita mengenal berbagai klasifikasi yang mencerminkan stratifikasi pekerjaan, seperti misalnya pembedaan antara manajer serta tenaga eksekutif dan tenaga administratif; antara asisten dosen, lektor, dan guru besar; antara tamtama, bintara, perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi.
Stratifikasi ekonomi (economic stratification), yaitu pembedaan warga masyarakat berdasarkan penguasaan dan pemilikan materi, pun merupakan suatu kenyataan sehari-hari. Dalam kaitan ini kita mengenal, antara lain, pembedaan warga masyarakat berdasarkan penghasilan dan kekayaan mereka menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. Dalam masyarakat kita terdapat sejumlah besar warga yang tidak mampu memenuhi keperluan minimum manusia untuk hidup layak karena penghasilan dan miliknya sangat terbatas, tetapi ada pula warga yang seluruh kekayaan pribadinya bemilai di atas Rp 1 miliar. Di kalangan pertanian di pedesaan kita menjumpai pembedaan antara petani pemilik tanah dan buruh tani. Kita masih ingat bahwa Marx memakai kriteria pemilikan atas alat produksi untuk membedakan antara kaum borjuis dan kaum proletar.
8.2. Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
1. Sistem Tertutup (closed social stratification)
tidak memungkinkan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya (atas maupun bawah). Satu-satunya jalan adalah adalah melalui kelahiran.
Contoh Sistem tertutup terlihat pada masyarakat India yang berkasta. Atau di dalam masyarakat yang feodal, atau masyarakat di mana lapisannya ter¬gantung pada perbedaan-perbedaan rasial. Apabila ditelaah pada masyarakat India, sistem lapisan di sana sangat kaku clan menjelma dalam diri kasta¬-kasta. Kasta di India mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu :
1) Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kewarisan/kelahiran. Anak yang lahir memperoleh kedudukan orang tuanya.
2) Keanggotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dike¬luarkan dari kastanya.
3) Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang sekasta.
4) Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
5) Kesadaran pada keanQgotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta clan lain sebagainya.
6) Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
7) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Contoh lain sistem lapisan tertutup terjadi di Amerika Serikat, di mana terdapat pemisahan yang tajam antara golongan kulit putih dengan golongan kulit berwarna terutama orang-orang Negro. Sistem tersebut di¬kenal dengan segregation yang sebenarnya tak berbeda- jauh dengan sistem apartheid yang memisahkan golongan kulit putih dengan golongan asli (pribumi) di Uni Afrika Selatan.
Sistem lapisan yang tertutup, dalam batas-batas tertentu, juga dijumpai pada masyarakat Bali. Menurut kitab-kitab suci orang Bali, masyarakat ter¬bagi dalam empat lapisan, yaitu Brahmana, Satria, Vesia clan Sudra.' Ketiga lapisan pertama biasa disebut triwangsa sedangkan lapisan terakhir disebut jaba yang merupakan lapisan dengan jumlah warga terbanyak. Keempat lapisan tersebut terbagi lagi dalam lapisan-lapisan khusus. Biasanya orang-¬orang mengetahui dari gelar seseorang, ke dalam kasta mana dia tergolong, gelar-gelar tersebut diwariskan menurut garis keturunan laki-laki yang se¬pihak patrilineal adalah Ida Bagus, Tjokorda, Dewa, Ngahan, Bagus, I Gusti, Gusti. Gelar pertama adalah gelar orang Brahmana, gelar kedua sampai de¬ngan keempat bagi orang-orang Satria, sedangkan yang kelima dan keenam berlaku bagi orang-orang Vaicya. Orang-orang Sudra juga memakai gelar¬ seperti Pande, Kbon, Pasek dan selanjutnya. Dahulu kala gelar terse¬but berhubungan erat dengan pekerjaan orang-orang yang bersangkutan. Walaupun gelar tersebut tidak memisahkan golongan-golongan secara ketat, tetapi sangat penting bagi sopan santun pergaulan. Disamping itu hukum adat juga menetapkan hak-hak bagi si pemakai gelar, misalnya, dalam memakai tanda-tanda, perhiasan-perhiasan, pakaian tertentu dan lain-lain. Kehidupan sistem kasta di Bali umumnya terlihat jelas dalam hubungan perkawinan. Seorang gadis suatu kasta tertentu, umumnya dilarang bersu¬amikan seseorang dari kasta yang lebih rendah.

2. Sistem Terbuka (open social stratification)
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan atau yang tidak beruntung turun lapisan. Pada umumnya sistem terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masydrakat dari ada sistem yang tertutup.

8.3. Kelas Sosial
Adalah semua orang atau keluarga yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan serta diketahui dan diakui oleh masyarakat. Kurt B. Mayer berpendapat istilah kelas hanya untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur2 ekonomis sedangkan lapisan yang berdasarkan kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group).
Max Weber membedakan antara dasar2 ekonomis dan dasar2 kedudukan sosial akan tetapi menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Golongan yang mendapatkan kehormatan khusus dari masyarakat dinamakan stand.
Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan2 nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala2 kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya. Kelas menyediakan kesempatan atau fasilitas2 hidup tertentu (life chance).

8.4. Ukuran yang mendasari Pelapisan
• Ukuran kekayaan (material)
• Ukuran kekuasaan
• Ukuran kehormatan
• Ukuran ilmu pengetahuan

8.5. Peranan dan Status
Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapis¬an masyarakat adalah kedudukan (status) clan peranan (role)." Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mem¬punyai arti yang penting bagi sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal-balik antar individu dalam masyarakat dan antara individu dengan masyarakatnya, dan tingkah-laku indi¬vidu-individu tersebut. Dalam hubungan-hubungan timbal-balik tersebut, kedudukan clan peranan individu mempunyai arti yang penting. Karena lang¬gengnya masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepenting¬an individu termaksud.
Unsur2 baku dalam lapisan masyarakat adalah :

1. Kedudukan (Status)
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status), de¬ngan kedudukan sosial (social status)." Kedudukan,dprhkan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan de¬ngan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertian, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah "kedudukan" (status) saja.
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu.20 Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan de¬ngan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya seba¬gai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga, suami nyonya B, avah anak¬anak (Ian seterusnya.
2. Peranan (role) berarti pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya.

8.6. Macam-macam Kedudukan
1. Ascribed satatus : kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Diperoleh karena kelahiran
2. Achieved status : kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha2 yang disengaja. Tidak bedasar kelahiran tergantung kemampuan mengejar tujuan masing2
3. Assigned status : kedudukan yang diberikan. Berhubungan erat dengan achieved status dalam arti suatu kelompok memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada orang yang berjasa
Kedudukan yang dimiliki seseorang tercermin dalam kehidupan sehari2 lewat ciri tertentu (status symbol).

8.7. Gerak Sosial (Social Mobility)
Adalah gerak dalam struktur sosial, yaitu pola yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat2 hubungan antara individu dalam kelompok itu dan hubungan antara individu dengan kelompoknya
Tipe gerak sosial yaitu : (1) vertikal Vertikal perpindahan obyek sosial /individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat (naik/turun); dan (2) horisontal

Prinsip Umum gerak sosial :
• Hampir tak ada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup secara mutlak
• Betapapun terbukanya sistem lapisan dalam masyarakat tak mungkin gerak sosial vertikal dilakukan dengan bebas, akan ada hambatan
• Gerak sosial vertikal yang umum berlaku bagi semua masyarakat tak ada. Semua masyarakat mempunyai ciri2 khas bagi gerak sosial vertikal
• Laju gerak sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor2 ekonomi, politik, serta pekerjaan berbeda
• Tak ada kecenderungan yang kontinu perihal bertambah atau berkurangnya laju gerak sosial.
Saluran gerak sosial yang penting adalah angkatan bersenjata, sekolah, organisasi politik, ekonomi, dan keahlian dalam pelaksanaan gerak sosial vertikal di masyarakat. Sistem lapisan masyarakat sulit dihindari karena merupakan pemecahan persoalan yang dihadapi masyarakat yaitu penempatan individu dalam tempat2 yang tersedia dalam struktur sosial dan mendorongnya agar melaksanakan kewajiabn yang sesuai dengan kedudukan dan peranannya.
8.8. Jumlah Lapisan Sosial Dalam Masyarakat
Berapakah jumlah lapisan sosial (strata) yang terdapat ada dalam suatu sistem stratifikasi? Di kalangan para ahli sosiologi dijumpai keanekaragaman dalam penentuan jumlah lapisan sosial. Ada yang merasa cukup dengan klisifikasi dalam dua lapisan. Marx, misalnya, membedakan antara kelas borjuis dan proletar; Mosca membedakan antara kelas yang berkuasa dan kelas yang dikuasai; banyak ahli sosiologi membedakan antara kaum elit dan massa, antara orang kaya dan orang miskin.
Sejumlah ilmuwan sosial membedakan antara tiga lapisan atau lebih. Kita sudah sering menjumpai, misalnya, pembedaan antara kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Warner bahkan merinci tiga kelas ini menjadi enam kelas: kelas atas atas (upper-upper), atas bawah (lower upper), menengah atas (upper middle), menengah bawah (lower middle), bawah atas (upper lower) dan bawah bawah (lower lower).
Konsep terkait lainnya yang dialukan Barber ialah konsep bentuk (shape), yang mengacu pada proporsi orang yang terletak di kelas sosial yang berlainan (lihat Barber, 1957). Suatu stratifikasi dapat berbentuk segi tiga. Ini berarti bahwa semakin tinggi posisi dalam stratifikasi, semakin sedikit jumlah posisi yang tersedia. Stratifikasi yang mendekati bentuk piramida ini kita jumpai, misalnya, dalam stratifikasi jabatan pimpinan dalam pemerintahan daerah: jumlah kepala desa atau lurah melebihi jumlah camat, jumlah camat melebihi jumlah bupati atau walikota, dan jumlah bupati atau walikota melebihi jumlah gubernur.
Stratifikasi tidak selalu berbentuk segi tiga atau piramida, karena kita sering menjumpai situasi yang di dalamnya terdapat sejumlah besar posisi rendah dan sejumlah kecil posisi tinggi.
8.9. Dampak Stratifikasi
Adanya perbedaan prestise dalam masyarakat tercermin pada perbedaan gaya hidup, sebagaimana nampak dari pernyataan Max Weber berikut ini:
... status honor is normally expressed by the fact that above all else a specific style of life can be expected from all those who wish to belong to the circle. Linked with this expectation are restrictions on 'social' intercourse (Weber dalam Sunarto, 2004:95).
Sejumlah ahli sosiologi berusaha meneliti bagaimana perbedaan kelas sosial terwujud dalam perbedaan dalam perilaku. (Sunarto, 2004:96). Salah satu perbedaan perilaku kelas dijumpai dalam busana yang dipakai warga masyarakat kita di perkotaan. Dalam berbusana, baik laki-laki maupun perempuan dari kelas sosial berbeda mempunyai kerangka acuan yang berbeda pula. Kaum perempuan kita dari kalangan kelas atas yang berbusana Barat, misalnya, akan banyak yang cenderung berbusana dengan mengacu pada karya perancang mode terkenal dari Paris, New York, London, Tokyo atau Roma. Kaum perempuan kelas menengah ke bawah akan lebih cenderung memakai busana ciptaan perancang mode terkenal dalam negeri. Sedangkan pilihan busana mereka yang berada di kelas bawah akan cenderung berorientasi pada desain yang ditentukan para grosir pakaian jadi di pusat penjualan pakaian seperti misalnya Pasar Tanah Abang atau Pasar Grosir di tiap kota. Perbedaan gaya hidup ini tidak hanya dijumpai pada hirarki prestise, tetapi juga pada herarki kekuasaan dan privilese.


8.10. Perlunya Sistem lapisan Masyarakat
Manusia pada umumnya bercita-cita agar ada perbedaan kedudukan dan peranan dalam masyarakat. Akan tetapi cita-cita tersebut selalu akan ter¬tumbuk pada kenyataan yang berlainan. Setiap masyarakat harus menem¬patkan individu-individu pada tempat-tempat tertentu dalam struktur sosial dan mendorong mereka untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya seba¬gai akibat penempatan tersebut. Dengan demikian masyarakat menghadapi dua persoalan, pertama menempatkan individu-individu tersebut dan kedua mendorong agar mereka melaksanakan kewajibannya.
Apabila semua kewajiban selalu sesuai dengan keinginan si individu, dan sesuai pula dengan kemampuan-kemampuannya dan seterusnya, maka persoalannya tak akan terlalu sulit untuk dilaksanakan. Tetapi kenyataan tidaklah demikian. Kedudukan dan peranan tertentu sering memerlukan ke¬mampuan dan latihan-latihan tertentu. Pentingnya kedudukan dan peranan tersebut juga tidak selalu sama. Maka tak akan dapat dihindarkan bahwa masyarakat harus menyediakan beberapa macam sistem pembalasan jasa se¬bagai pendorong agar individu mau melaksanakan kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan posisinya dalam masyarakat. Balas jasa dapat berupa insentif di bidang ekonomis, estetis atau mungkin juga secara perlambang. Yang paling penting adalah hahwa individu-individu tersebut mendapat hak-hak, yang merupakan himpunan kewenangan-kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan atau untuk tidak berbuat sesuatu. Sering pula dijumpai hak-hak yang secara tidak langsung berhubungan dengan kedu¬dukan dan peranan seseorang.
Tak banyak individu yang dapat memenuhi persyaratan demikian, bah¬kan mungkin hanya segolongan kecil dalam masyarakat. Maka oleh sebab itu pada umumnya warga lapisan atas (upper-class) tidak terlalu banyak apabila dibandingkan dengan lapisan menengah (middle class) clan lapisan bawah (lower class).
Pertanyaan :
1. Apakah jenis kelamin bisa dijadikan sebagai dasar stratifikasi?
2. Apakah anda sependapat bahwa stratifikasi sosial merugikan atau menguntungkan bagi masyarakat secara keseluruhan? Mengapa?

BAB 9 KELOMPOK SOSIAL

Kompetensi :
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa akan mengetahuitipe-tipe kelompok social .

Kelompok.sosial merupakan suatu gejala yang sangat penting dalam kehidupan manusia, karena sebagian besar kegiatan manusia berlangsung di dalamnya. Kelahiran Anda pun menandai keanggotaan Anda dalam berbagai kelompok lain. Di samping menjadi anggota keluarga, sebagai seorang bayi yang lahir di suatu desa atau kola Anda menjadi warga salah satu umat agama; warga suatu suku bangsa atau kelompok etnik; warga rukun tetangga, warga rukun kampung dan warga desa atau kola; warga negara RI.
Dari hal tersebut jelaslah bahwa tanpa kita sadari sejak lahir hingga ajal kita sebenarnya menjadi anggota berbagai jenis kelompok. Oleh sebab itu tidaklah mengherankan mengapa para tokoh sosiologi senantiasa mempunyai perhatian besar terhadap gejala pengelompokan manusia.

9.1. Klasifikasi Kelompok
Salah satu dampak perubahan jangka panjang yang melanda Eropa Barat dan kemudian menyebar ke seluruh pelosok dunia ialah terjadinya perubahan dalam pengelompokan anggota masyarakat.
9.1.1. Klasifikasi Bierstedt
usaha untuk mengklasifikasikan jenis kelompok; satu di antaranya ialah klasifikasi dari Robert Bierstedt (1948). Bierstedt menggunakan tiga kriteria untuk membedakan jenis kelompok, yaitu ada tidaknya (a) organisasi, (b) hubungan sosial di antara anggota kelompok, dan (c) kesadaran jenis. Ber¬dasarkan ketiga kriteria tersebut Bierstedt kemudian membedakan empat jenis kelompok; kelompok statistik (statistical group), kelompok kemasyarakatan (societal group), kelompok sosial (social group), dan kelompok asosiasi (associational group).
Kita akan mulai dengan jenis kelompok ketiga yang memenuhi kriteria tersebut di atas, yaitu kelompok asosiasi. Dalam jenis kelompok ini para anggotanya mempunyai kesadaran jenis; dan menurut Bierstedt (dengan mengutip 'pandangan Maclver) pada kelompok ini dijumpai persamaan.kepentingan pribadi (like interest) maupun kepentingan bersama (common interest). Di samping itu di antara para anggota kelompok asosiasi kita jumpai adanya hubungan social ¬adanya kontak dan komunikasi. Selain itu di antara para anggota dijumpai adanya ikatan organisasi formal. Dari riwayat hidup kita dapat ditelusuri berbagai kelompok asosiasi yang di dalamnya kita menjadi anggota, seperti misalnya Negara RI, sekolah, OSIS, Gerakan Pramuka, fakultas, senat mahasiswa, partai politik, Korps Pegawai Negeri RI, Ikatan Motor Indonesia, dan sebagainya.
Kelompok jenis kedua--kelompok sosial--merupakan kelompok yang anggotanya mem¬punyai kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lain tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi. Contoh yang disajikan Bierstedt ialah kelompok teman, kerabat dan sebagainya.
Kelompok jenis ketiga, kelompok kemasyarakatan, merupakan kelompok yang hanya memenuhi satu persyaratan, yaitu kesadaran akan persamaan di antara mereka. Di dalam kelompok jenis ini belum ada kontak dan komunikasi di antara anggota, dan juga belum ada organisasi. Berbeda dengan kelompok asosiasi, maka menurut Bierstedt kelompok ini dijumpai persamaan kepentingan pribadi tetapi bukan kepentingan bersama. Hasil Sensus Penduduk yang _ ditakukan Biro Pusat Statistik pada tahun 1990, misalnya, menunjukkan bahwa apabila dikelompokkan menurut jenis kelamin maka penduduk Indonesia terdiri atas 89.448.235 laki-laki dan 89.873.406 perempuan.
Kelompok statistik merupakan kelompok yang tidak memenuhi ketiga kriteria tersebut di atas--kelompok yang tidak merupakan organisasi, tidak ada hubungan sosial antara anggota, dan tidak ada kesadaran jenis. Oleh Bierstedt dikemukakan bahwa kelompok statistik ini hanya ada dalam arti analitis dan merupakan hasil ciptaan para ilmuwan sosial. Contoh yang dapat kita sajikan mengenai kelompok statistik ini ialah, antara lain, pengelompokan sejumlah penduduk berdasarkan usia dengan interval lima tahun yang antara lain dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (0-4 tahun, 5-9 tahun dan seterusnya sampai 75 tahun ke atas). Pada anak-anak yang diketompokkan dalam kategori terendah tersebut (yang kadangkala dinamakan kelompok Balita-¬kelompok usia di bawah lima tahun) maupun dalam kelompok umur berikutnya tidak dijumpai organisasi, kesadaran mengenai keanggotaan dalam kelompok, atau pun hubungan sosial.
Bierstedt mengingatkan kita bahwa di luar klasifikasi ini masih ada kelompok lain yang tidak tercakup. Contoh yang disajikannya ialah kelompok yang memenuhi persyaratan hubungan sosial tetapi tidak mempunyai kesadaran jenis, dan kelompok yang anggotanya bukan per-seorangan melainkan kelompok. Dikemukakannya pula bahwa suatu jenis kelompok dapat beralih menjadi jenis kelompok lain. Contoh mengenai hal ini dapat kita cari dengan mudah: dalam suatu kelompok kemasyarakatan (misalnya: perempuan) dapat berkembang kelompok sosial (misalnya kelompok arisan ibu-ibu) dan kelompok asosiasi (misalnya organisasi perempuan seperti KOWANI atau Dharma Wanita). Kita dapat menyajikan data mengenai jumlah pasangan orang kembar di Indonesia, tetapi di sini pun ada brganisasi formal yang anggotanya terdiri atas orang kembar. Di kalangan para lanjut usia kita (suatu kelompok statistik) ada yang tergabung dalam kelompok asosiasi (seperti PEPABRI atau Warakawuri).
9.1.2. Klasifikasi Merton
Robert K. Merton merupakan salah seorang ahli sosiologi yang banyak menulis mengenai konsep kelompok. Dalam salah satu tulisannya Merton mendefinisikan konsep kelompok secara sosiologi sebagai "a number of people who interact with one another in accord with established patterns" (1965:285)--sekelompok orang yang saling berinteraksi sesuai dengan pola yang telah
mapan.
Merton (1965:285-286) menyebutkan tiga kriteria objektif bagi suatu kelompok. Pertama, kelompok ditandai oleh sering terjadinya interaksi. Kedua, pihak yang berinteraksi mendefinisi¬kan diri mereka sebagai anggota. Ketiga, pihak yang berinteraksi didefinisikan oleh orang lain
sebagai anggota kelompok.
Menurut Merton--dengan mengikuti pandangan tokoh sosiologi seperti Znaniecki atau Parsons--konsep kelompok harus dibedakan dengan konsep kolektiva (collectivities), yang didefinisikannya sebagai "people who have a sense of solidarity by virtue of sharing common values and who have acquired an attendant sense of moral obligation to fulfill role-expectations" (1965:29S). Dalam definisi ini tidak dijumpai unsur interaksi; kriteria yang ditonjolkan ialah adanya sejumlah orang yang mempunyai solidaritas atas dasar nilai bersama yang dimiliki serta adanya rasa kewajiban moral untuk menjalankan peran yang diharapkan.
Konsep lain yang diajukan pula oleh Merton ialah konsep kategori sosial (social categories). Kategori sosial adalah suatu himpunan peran yang mempunyai ciri sama seperti jenis kelamin atau usia. Antara para pendukung peran tersebut tidak terdapat interaksi.

9.1.3. Durkheim: Solidaritas mekanik dan solidaritas organik
Salah seorang ahli sosiologi awal yang secara rinci membahas perbedaan dalam penge¬lompokan ini ialah Durkheim. Dalam bukunya The Division of Labor in Society (1968) ia mem¬bedakan antara kelompok yang didasarkan pada solidaritas mekanik, dan kelompok yang didasarkan pada solidaritas organik. Solidaritas mekanik merupakan ciri yang menandai masyarakat yang masih sederhana, yang oleh Durkheim dinamakan segmental. Dalam masyarakat demikian kelompok manusia tinggal secara tersebar dan hidup terpisah satu dengan yang lain. Masing¬-masing kelompok dapat memenuhi keperluan mereka masing-masing tanpa memerlukan bantuan atau kerja sama dengan kelompok di luarnya. Masing-masing anggota pada umumnya dapat menjalankan peran yang diperankan oleh anggota lain; pembagian kerja belum berkembang. peran semua anggota sama sehingga ketidakhadiran seorang anggota kelompok tidak mempengaruhi kelangsungan hidup kelompok karena peran anggota tersebut dapat dijalankan orang lain.
Dalam masyarakat yang menganut solidaritas mekanik, yang diutamakan ialah persamaan perilaku dan sikap. Perbedaan tidak dibenarkan. Menurut Durkheim seluruh warga masyarakat diikat oleh apa yang dinamakannya kesadaran kolektif, hati nurani kolektif (collective conscience)¬-suatu kesadaran bersama yang mencakup keseluruhan kepercayaan dan perasaan kelompok, dan bersifat ekstern serta memaksa.
Solidaritas organik merupakan bentuk solidaritas yang mengikat masyarakat kompleks¬ masyarakat yang telah mengenal pembagian kerja yang rind dan dipersatukan oleh kesaling¬tergantungan antarbagian. Tiap anggota menjalankan peran berbeda, dan di antara berbagai peran yang ada terdapat kesalingtergantungan laksana kesalingtergantungan antara bagian suatu organisme biologis. Karena adanya kesalingtergantungan ini maka ketidakhadiran pemegang peran tertentu akan mengakibatkan gangguan pada kelangsungan hidup masyarakat. Tidak berperannya tentara, misalnya, berarti bahwa masyarakat rentan terhadap serangan dari masyarakat lain; tidak berperannya petani akan mengakibatkan masalah dalam oroduksi dan penyediaan bahan pangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat.
Pada masyarakat dengan solidaritas organik in!, ikatan utama yang mempersatukan masyarakat bukan lagi kesadaran kolektif atau hati nurani kolektif (collective conscience) melainkan kesepakatan yang terjalin di antara berbagai kelompok profesi. Di sini pun hukum yang menonjol bukan lagi hukum pidana, melainkan ikatan hukum perdata. Dalam hal terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan bersama maka yang berlaku ialah sanksi restitutif: si pelanggar harus membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian untuk mengembalikan keseimbangan ang telah dilanggarnya.
9.1.4. Tonnies: Gemeinschaft dan Gesellschaft
Tokoh sosiologi klasik lain--kali ini dari Jerman--yang juga mengulas secara rinci per¬bedaan pengelompokan dalam masyarakat ialah Ferdinand Tonnies. Dalam bukunya Gemeinschaft und Gesellschaft ia mengadakan pembedaan antara dua jenis kelompok, yang dinamakannya Gemeinschaft dan Gesel/schaft. Menurut Tonies:
All intimate, private, and exclusive living together. .. is understood as life in Gemeinschaft (community). Gesellschatt (society) is public life--it is the world itself. In Gemeinschaft with one's family, one lives from birth on, bound to it in weal and woe. One goes into Gesellschaft as on goes into a strange country (Tonnies, 1963:33-34).
Di sini Gemeinschaft digambarkannya sebagai kehidupan bersama yang intim, pribadi dan eksklusif; suatu keterikatan yang dibawa sejak lahir. Tonnies, misalnya, menggambarkan ikatan pernikahan sebagai suatu "Gemeinschaft of life." Ia pun berbicara mengenai suatu Gemeinschaft di bidang rumah tangga, agama, bahasa, adat, yang dipertentangkannya dengan Gesellschaft dibidang ilmu atau perdagangan.
Tonnies membedakan antara tiga jenis Gemeinschaft. Jenis pertama, Gemeinschaft by blood, mengacu pada ikatan-ikatan kekerabatan. Gemeinschaft of place pada dasarnya merupakan ikatan yang berlandaskan kedekatan letak tempat tinggal ser'ta tempat bekerja yang mendorong orang untuk berhubungan secara intim satu dengan yang lain, dan mengacu pada kehidupan bersama di daerah pedesaan. Jenis ketiga, Gemeinschaft of mind, mengacu pada hubungan persahabatan, yang disebabkan oleh persamaan keahlian atau pekerjaan serta pandangan yang mendorong orang untuk saling berhubungan secara teratur. Menurut Tonnies, Gesellschaft merupakan suatu nama dan gejala baru. Gesellschaft dilukis¬kannya sebagai kehidupan publik; sebagai orang yang kebetulan hadir bersama tetapi masing¬masing tetap mandiri. GesellschaR bersifat sementara dan semu. Menurut Tonnies perbedaan yang dijumpai antara kedua macam kelompok ini ialah bahw~ dalam Gemeinschaft individu tetap bersatu meskipun terdapat berbagai faktor yang memisahkan mereka, sedangkan dalam Gesellschaft individu pada dasarnya terpisah kendatipun terdapat banyak faktor pemersatu.
Tonnies mengemukakan bahwa Gemeinschatt ditandai oleh kehidupan organik, sedangkan Gesellschaft ditandai oleh struktur mekanik. Pendapat ini menarik, mengingat bahwa, sebagalmana telah kita lihat di atas, Durkheim menggunakan konsep yang sama untuk menggambarkan ciri kelompok yang berlawanan; menurut Durkheim kelompok segmental justru bersifat mekanik sedangkan solidaritas pada kelompok terdiferensiasi justru bersifat organik.
9.1.5. Cooley: Primary Group
Masalah perubahan dalam kualitas pengelompokan pun menarik perhatian ahli sosiologi dari Amerika. Pada tahun 1909 Charles Horton Cooley memperkenalkan konsep primary group, yang didefinisikannya sebagai kelompok yang "characterized by intimate face-to-face association and cooperation"--kelompok yang ditandai oleh pergaulan dan kerja sama tatap muka yang intim. Menurutnya ruang lingkup terpenting dari kelompok primer ini.adalah keluarga, teman bermain pada anak kecil, dan rukun warga serta komunitas pada orang dewasa. Dalam pandangannya pergaulan intim ini menghasilkan terpadunya individu dalam satu kesatuan sehingga dalam banyak hal did seseorang menjadi hidup dan tujuan bersama kelompok. Menurut Cooley keterpaduan, simpati dan identifikasi bersama ini diwujudkan dalam kata "kita" (lihat Cooley, 1909).
Menurut Ellsworth Faris (1937) kelompok primer dapat dipertentangkan dengan kelompok formal, tidak pribadi, dan berciri kelembagaan. Nama apa yang harus kita berikan bagi kelompok yang tidak merupakan kelompok primer itu? Faris mengemukakan bahwa sejumlah ahli sosiologi telah menciptakan konsep secondary group--suatu konsep yang tidak kita jumpai dalam karya
Cooley.
Faris melihat bahwa konsep kelompok primer yang diperkenalkan Cooley, yang mengandung unsur tatap muka, pengutamaan pengalaman terdahulu, serta perasaan kebersamaan yang terwujud dalam ungkapan "kita" mengandung berbagai persoalan. Sebagai contoh antara lain dikemukakannya bahwa beberapa orang kerabat yang mempunyai rasa kebersamaan dan keterpaduan namun tinggal di tempat yang berjauhan sehingga hanya dapat berhubungan dengan surat merupakan kelompok primer meskipun mereka tidak dapat berhubungan secara tatap muka. Faris pun mempertanyakan apakah suatu keluarga yang di dalamnya orang tua menindas anak-anak-mereka dapat dinamakan kelompok primer meskipuh syarat tatap muka dipenuhi karena perasaan "kita" yang menandai kebersamaan dan keterpaduan mungkin tidak dijumpai.
9.1.6. Sumner: In-Group dan Out-Group
Suatu klasifikasi lain, yaitu pembedaan antara in-group dan out-group, didasarkan pada konsep in-group yang diperkenalkan oleh W.G. Sumner (1940). Sumner mengemukakan bahwa "masyarakat primitif," yang merupakan kelompok kecil yang tersebar di suatu wilayah, muncul diferensiasi antara kelompok kita (we-group) atau kelompok dalam (in-group) dengan orang lain: kelompok orang lain (others-group) atau kelompok luar (out-groups). Menurut Sumner di kalangan anggota kelompok dalam dijumpai persahabatan, kerjasama, keteraturan dan kedamaian sedang¬kan hubungan antara kelompok dalam dengan kelompok luar cenderung ditandai kebencian, permusuhan, perang clan perampokan.
Menurut Sumner selanjutnya, perasaan yang berkembang pada masyarakat modern ialah patriotisme. Meskipun dalam masyarakat modern batas kelompok telah diperluas dan keanggotaan yang dijadikan acuan ialah kewarganegaraan, namun dalam patriotisme kesetiaan pada kelompok dan pimpinan kelompok serta perasaan etnosentrisme tetap dipertahankan. Setiap warga negara diharapkan berkorban untuk negaranya. Dalam pandangan Sumner patriotisme ini bahkan dapat berkembang menjadi chauvinisme.
9.1.7. Merton: Membership group dan Reference group.
Robert K. Merton memusatkan perhatiannya pada kenyataan bahwa keanggotaan dalam suatu kelompok tidak berarti bahwa seseorang akan menjadikan kelompoknya menjadi acuan bagi cara bersikap, menilai maupun bertindak. Kadang-kadang perilaku seseorang tidak meng-acu pada kelompok yang di dalamnya ia menjadi anggota, melainkan pada kelompok lain. Pandangan Merton tercermin dalam kalimat berikut ini:
Reference groups are, in principle, almost innumerable: any of the groups of which one is a member, and these are comparatively few, as well as groups of which one is not a member, and these are, of course, legion, can become points of reference for shaping one's attitudes, evaluations and behavior (Merton, 1965:233).
Dari pernyataan Merton ini nampak bahwa kelompok acuan berjumlah sangat banyak, dan mencakup bukan hanya kelompok yang di dalamnya orang menjadi anggota melainkan juga sejumlah besar kelompok yang di dalamnya seseorang tidak menjadi anggota. Kelompok acuan yang berjumlah banyak tersebut menjadi acuan bagi sikap, penilaian dan perilaku seseorang.
Merton menekankan bahwa dalam berperilaku dan bersikap seseorang dapat menunjuk-kan konformitas pada kelompok luar (out-group)--pada aturan dan nilai kelompok lain. Ini berarti bahwa orang tersebut tidak mengikuti aturan kelompok dalamnya sendiri (nonconformity to the norms of the in-group. Lihat Merton, 1965:264
Merton pun membahas perubahan kelompok acuan manakala keanggotaan kelompok seseorang berubah. Menurut Merton gejala ini menarik, karena kedua peristiwa tersebut tidak berlangsung pada saat yang bersamaan; perubahan kelompok acuan sering mendahului perubahan keanggotaan kelompok. Seorang siswa kelas 3 SMU, misalnya, dalam berperilaku dan bersikap sering sudah berorientasi pada aturan dan nilai yang berlaku di kalangan perguruan tinggi meskipun secara resmi ia belum berstatus mahasiswa (belum berstatus anggota) dan masih menjadi siswa SMU. Perubahan orientasi yang mendahului perubahan keanggotaan kelompok seperti ini oleh Merton diberi nama sosialisasi antisipatoris (anticipatory socialization). Menurut Merton proses sosialisasi antisipatoris ini mempunyai dua fungsi: membantu diterimanya seseorang dalam kelompok baru, dan membantu penyesuaian anggota baru dalam kelompok yang baru itu.
9.1.8. Parsons: Variabel Pola
Tokoh sosiologi modern, Talcott Parsons, memperkenalkan perangkat variabel pola (pattern variables) yang oleh banyak ahli sosiologi sering dianggap sebagai salah satu sumbangan teoretisnya yang terpenting. Menurut Parsons variabel pola merupakan seperangkat dilema universial yang dihadapi dan harus dipecahkan seorang pelaku dalam setiap situasi sosial. Variabel pola ini memungkinkan dilakukannya perbandingan antara bermacam-macam kelompok, termasuk di dalamnya yang berada dalam kebudayaan lain (pembahasan tentang Parsons ini didasarkan pada Devereux, 1976:39-44.
Parsons mengidentifikasikan lima perangkat dilema: affectivity-affective neutrality, specificity¬diffuseness, universalism-particularism, quality-performance, self-orientation - collectivity¬
orientation. Dikotomi yang pertama, affectivity-affective neutrality mengacu pada dilema antara ada-tidaknya perasaan kasih sayang ataupun kebencian dalam suatu interaksi. Dalam hubungan antara pelaku yang terikat oleh pertalian kekerabatan ataupun ikatan pernikahan, sikap afektif dapat diharapkan; namun dalam hubungan antara atasan dan bawahan, antara guru dan murid, atau antara nasabah dan langganannya yang diharapkan ialah adanya affective neutrality-¬ketiadaan sikap afektif.
Specificity-diffuseness mengacu pada dilema antara kekhususan dan kekaburan. Dalam situasi interaksi antara orang tua dan anak, misalnya, kita sering menjumpai kekaburan (diffuseness); seorang anak yang melakukan kesalahan di suatu bidang tertentu-misalnya memecahkan piring di waktu makan pagi--mungkin akan dimarahi sepanjang hari, walaupun interaksinya dengan orang tuanya tidak ada hubungannya dengan kegiatan makan. Di pihak lain, kita mengharapkan akan menjumpai kekhususan (specificity) dalam situasi sekolah. Seorang siswa SMP yang ditegur guru karena memperoleh nilai buruk dalam ulangan mate-matika, misalnya, pada jam pelajaran berikutnya mungkin dipuji gurunya karena memperoleh nilai baik sekali dalam mata pelajaran biologi.
Dilema berikutnya, universalism-particularism, mengacu pada dilema antara dipakai-tidaknya ukuran universal. Universalism diharapkan akan dijumpai, misalnya, di lingkungan sekolah; setiap orang siswa diharapkan memperoleh perlakuan sama dari guru--siapa pun juga akan dipuji bila berprestasi dan dicela bila tidak berprestasi. Dalam situasi keluarga, di pihak lain, sering berlaku perlakuan khusus (particularism); seorang anak sering lebih diutamakan oleh orang tuanya daripada anak lain.
Dikotomi quality-performance mengacu pada situasi yang di dalamnya orang harus memutuskan apakah yang penting faktor yang dibawa sejak lahir ataukah suatu perangkat prestasi tertentu. Kalau dalam suatu hubungan faktor yang dibawa sejak lahir seperti jenis kelamin, usia atau hubungan kekerabatan lebih penting, maka hubungan diwarnai oleh kualitas. Namun bilamana dalam suatu hubungan yang dipentingkan ialah prestasi, seperti misatnya hubungan guru atau pelatih olahraga dengan para siswa mereka, maka hubungan tersebut diwarnai oleh prestasi.
Variabel pola terakhir, self-orientation dan collectivity-orientation menitikberatkan pada orientasi pelaku dalam suatu hubungan. Manakala dalam suatu hubungan seseorang berorientasi pada kepentingan diri-sendiri, seperti misalnya pada hubungan perniagaan, maka kita berbicara mengenai orientasi pada dirisendiri. Namun bilamana dalam suatu hubungan dijumpai orientasi pada kepentingan umum, yaitu dalam hal pelaku yang terlibat dalam institusi pelayanan--misalnya rohaniwan, dokter, pemadam kebakaran-maka kita berbicara mengenai orientasi pada kolektiva.
9.1.9. Geertz: Priayi, Santri, dan Abangan
Suatu klasifikasi yang digali Geertz dari masyarakat Jawa (khususnya masyarakat suatu kota di Jawa Timur serta daerah pedesaan di sekitarnya) ialah pembedaan antara kaum abangan, santri dan priayi (lihat Geertz, 1964). Meskipun klasifikasi ini banyak dikritik dan gejala yang diamati Geertz pun terjadi pada tahun 50-an dan 60-an sehingga kini telah-banyak berubah, namun pemikiran Geertz ini cukup penting untuk kita ketahui karena sering digunakan para ilmuwan untuk menjelaskan berbagai peristiwa di kala itu--terutama kehidupan politik kita di tahun-tahun menjelang terjadinya tragedi pada tahun 1965 berupa kudeta Gerakan Tiga Puluh September serta epilognya.
Menurut Geertz pembagian masyarakat yang ditelitinya ke dalam tiga tipe budaya ini didasarkan atas perbedaan pandangan hidup di antara mereka. Subtradisi abangan yang menurut Geertz diwarnai berbagai upacara selamatan, praktik pengobatan tradisional serta kepercayaan pada makhluk halus dan kekuatan gaib itu terkait pada kehidupan di pedesaan. Subtradisi santri yang ditandai oleh ketaatan pada ajaran agama Islam serta keterlibatan dalam berbagai organisasi sosial dan politik yang bernafaskan Islam dijumpai di kalangan pengusaha yang banyak bergerak di pasar maupun di desa selaku pemuka agama. Subtradisi ketiga, priayi, ditandai pengaruh mistik Hindu-Buddha prakolorrial maupun pengaruh kebudayaan Barat dan dijumpai pada kelompok elite "kerah putih" (white collar elite) yang merupakan bagian dari birokasi pemerintah. Dengan demikian Geertz melihat adanya keterkaitan erat antara ketiga subtradisi ini--abangan, santri dan priayi--dengan tiga lingkungan--desa, pasar dan birokrasi pemerintah.
Di tahun 50-an dan 60-an dijumpai suatu pengelompokan yang terdiri atas partai politik yang masing-masing mempunyai organisasi massa sendiri--suatu pengelompokan yang oleh Geertz dinamakan aliran (lihat Geertz, 1959). Di Jawa Geertz mengidentifikasikan empat aliran: PNI, PKI, Masyumi dan NU. Yang menarik ialah bahwa pola aliran tersebut kemudian dikaitkan dengan ketiga subtradisi Geertz; muncul pandangan bahwa ketiga subtradisi tersebut melandasi penge¬lompokan aliran. Menurut pendapat ini aliran berhaluan Islam didukung oleh kaum santri, PNI berintikan kaum priayi, dan PKI didukung oleh kaum abangan.
Sebagaimana telah disebutkan, klasifikasi Geertz telah memancing berbagai reaksi. Harsja W. Bachtiar (1973), misalnya, menemukan beberapa masalah dalam klasifikasi Geertz ini. Harsja Bachtiar antara lain mengemukakan bahwa Geertz tidak secara tegas mengemukakan apakah klasifikasinya merupakan klasifikasi budaya ataukah klasifikasi kelompok. Sebagai klasifikasi kelompok, pembagian Geertz ini menurut Harsja Bachtiar tidak memadai karena besarnya kemungkinan tumpang tindih. Dari segi ketaatan pada ajaran agama Islam, misalnya, seorang priayi dapat diklasifikasikan sebagai santri atau abangan.

9.2. Organisasi Formal
Weber memusatkan perhatian pada organisasi formal dalam masyarakat modem. Menurut¬nya dalam masyarakat modern kita,menjumpai suatu hubungan kekuasaan rasional-legal--suatu sistem jabatan modern (modern officialdom) yang dijumpai baik di bidang pemerintahan maupun di bidang swasta. Sistem jabatan ini dinamakan birokrasi (bureaucracy), yang berarti pengaturan atau pemerintahan oleh pejabat (lihat Giddens, 1989:277). Menurut Reinhard Bendix organisasi birokrasi yang disebutkan Weber mengandung sejumlah prinsip (lihat Bendix, 1960:418-419), yaitu (1) urusan kedinasan dilaksanakan secara berkesinambungan, (2) urusan kedinasan didasarkan pada aturan dalam suatu badan administratif, (3) tanggung jawab dan wewenang tiap pejabat merupakan bagian dari suatu herarki wewenang, (4) pejabat dan pegawai administratif tidak memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas, (5) para pemangku jabatan tidak dapat memperjualbelikan jabatan laksana milik pribad-i, dan (6) urusan kedinasan dilaksanakan dengan menggunakan dokumen tertulis.
9.3. Kelompok Formal Dan Kelompok Informal
Suatu gejala yang menarik perhatian banyak ilmuwan sosial ialah adanya keterkaitan antara kelompok formal dan kelompok informal. Segera setelah seseorang menjadi anggota organisasi formal seperti sekolah, urniversitas, perusahaan atau kantor, ia sering mulai menjalin hubungan persahabatan dengan anggota lain dalam organisasi formal tersebut sehingga dalam organisasi formal akan terbentuk berbagai kelompok informal, seperti kelompok teman sebaya, kelompok yang tempat tinggalnya berdekatan, kelompok yang bertugas dalam satu bagian kantor yang sama, kelompok yang lulus dari perguruan tinggi sama, kelompok yang lulus sekolah seangkatan dan sebagainya.
Hubungan antara organisasi formal dan kelompok informal dapat pula kita jumpai dalam bidang pekerjaan. Di satu pihak kita dapat menjumpai studi yang mengungkapkan bahwa hubungan persahabatan antara teman sekerja dapat memperlancar urusan kedinasan. Namun ada pula studi yang memperlihatkan adanya kesenjangan antara tujuan organisasi dengan tujuan kelompok informal; di kalangan sekelompok kaum buruh dapat terjalin kesepakatan untuk menetapkan sasaran produksi yang lebih rendah daripada sasaran produksi yang ditetapkan oleh perusahaan, atau--sebagaimana halnya dengan kasus absensi mahasiswa tersebut di atas--kesepakatan untuk menutupi ketidakhadiran seorang teman yang absen karena tidak masuk kerja, datang terlambat, atau pulang sebelum waktunya.
Pertanyaan :
1. Mengapa semangat anggota tentara Indonesia, yang menjadi tawanan musuh tidak luntur karena tekanan keras dalam masa tahanan atau propaganda musuh yang mengatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak mendukung-nya?
2. Andaikan anda ingin mengubah perilaku sekelompok orang, cara manakah yang lebih berkemungkinan untuk berhasil? : (1) mendekati langsung para individu untuk mengubah perilaku mereka, yang pada akhirnya akan mengubah perilaku kelompok?; atau (2) mengubah situasi atau cara kerja kelompok dengan pemikiran bahwa cara tersebut akan mempengaruhi perilaku para individu dalam kelompok tersebut?

BAB 10. JENIS KELAMIN DAN GENDER

Kompetensi :
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa akan mengetahui mengenai jenis kelamin dan gender

10.1. Mengapa Gender Perlu diketahui?
Adanya perbedaan peran gender secara sosial telah melahirkan perbedaan hak, tanggung jawab, peran, fungsi bahkan ruang aktivitas laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Studi Margaret Mead (antropolog) : ingin membuktikan bhw dlm kebudayaan masyarakat Barat dikenal pembedaan kepribadian laki-laki & perempuan berdasar jenis kelamin. Karena itu ia meneliti 3 kelompok etnik di Papua Timur Laut (1965) Hasil penelitan mead menunjukkan bhw ketiga suku Arapesh (tinggal di pegunungan), Suku Mundugumor (tinggal di tepi sungai), dan suku Tschambuli (tinggal di tepi danau); Mead menemukan klasifikasi tsb tidak berlaku bagi 3 kelompok tersebut. Contoh hasil temuan Mead : pada Suku Arapesh ditemukan bahwa Laki-laki & perempuan cenderung ke arah sifat tolong menolong, tidak agresif, penuh perhatian pd orang lain, tdk dijumpai dorongan seksualitas kuat ke arah kekuasaan (Mead dalam Sunarto, 2004:109). Dlm klasifikasi Barat perempuan dikaitkan dgn ciri kepribadian tertentu spt keibuan, berhati lembut, suka menolong, emosional, tergantung, manja, peduli thd keperluan orang lain. Di lain pihak laki-laki memiliki kepribadian keras, agresif, menguasai & seksualitas kuat..
Mengetahui perbedaan ini penting karena selama ini pengertian gender dan seks sering dicampuradukkan. Perbedaan peran, fungsi, hak, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan bersifat tidak abadi, tidak kekal dan tidak berlaku universal dan merupakan ciri-ciri non kodrat yang dibangun dan dibentuk oleh manusia. Ciri-ciri tersebut berbeda dari masa ke masa, dari satu tempat ke tempat lain, bahkan berbeda dari satu lapisan sosial dengan lapisan sosial lainnya. Kondisi dimaksud dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

10.2. Pengertian Jenis Kelamin dan Gender
Seks sama dengan jenis kelamin, mengacu pada perbedaan biologis antara perempuan dan laki-laki; perbedaan scr biologi ini dibawa sejak lahir dan tidak bisa diubah. Gender adalah perbedaan peluang, peran, dan tanggung jawab antara laki-laki & perempuan sebagai hasil konstruksi sosial dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Gender = sociological term (sphare), Sex = biological term (sphare). Gen : inti kromosom dominan dari laki-laki atau perempuan kelak akan menentukan jenis kelamin anaknya.
Jadi gender merupakan konsep tentang sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural yang bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Artinya ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, sementara ada pula perempuan yang keras, perkasa. Atau bisa dikatakan konsep apa yang membuat seseorang menjadi maskulin atau feminin. Yakni suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural yang bisa berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Misalnya : perempuan dikenal lemah lembut, emosional. laki-laki dianggap kuat, rasional, perkasa.

10.3. Kesetaraan dan Keadilan Gender
Ketidak setaraan peran gender baik dalam sektor domestik maupun publik yang terjadi di semua sektor kehidupan kemudian menyebabkan bias gender (gender bias). Gender Bias (Gap) : kesenjangan kondisi & posisi antara laki-laki & perempuan dalam mengaktualisasikan potensi diri di kehidupan domestik atau publik. Idealnya dalam senuah masyarakat baik dalam sektor publik maupun domestik tercipta kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan gender adalah kondisi yang setara dan seimbang dan sederajad dalam hubungan peran, kedudukan, fungsi, hak, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Cara mewujudkannya ialah dengan menerima perbedaan kodrati individu laki-laki dan perempuan sebagai hikmah; memahami kondisi hidup laki-klaki dan perempuan berbeda bahwa perbedaan itu pada dasarnya karena fungsi kodrati. Keadilan Gender adalah kondisi dan perlakuan yang adil tanpa ada perbedaan dalam hubungan, peran, fungsi, kedudukan, hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Cara mewujudkannya adalah berperilaku adil dan tidak adanya pembedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan baik di rumah, di tempat kerja maupun di masyarakat.

10.4. Apa akibat Ketidaksetaraan & Ketidakadilan Gender
1. Subordinasi (Penomorduaan)
 Perempuan sebagai konco wingking (orang belakang)
 Hak dalam perkawinan perempuan dinomor duakan
 Bagian waris perempuan lebih sedikit
 Perempuan dinomorduakan dlm peluang di bidang politik, jabatan, karir, pendidikan dsb
2. Marginalisasi (Peminggiran)
 Upah perempuan kecil
 Izin usaha perempuan harus diketahui oleh ayah
 Permohonan kredit harus seizin suami
 Pembatasan di bidang kesempatan kerja bagi perempuan
 Kemajuan teknologi industri meminggirkan peran serta perempuan
3. Beban Ganda (Double Burden)
 Perempuan bekerja di luar maupun di dalam rumah
 Laki-laki bekerja masih harus siskamling
 Perempuan sbg perawat, pendidik anak sekaligus pendamping suami, pencari nafkah tambahan
 Laki-laki mencari nafkah utama sekaligus kepala keluarga
4. Kekerasan (Violence)
 Eksploitasi thd perempuan, perkosaan & perempuan jadi obyek iklan
 Laki-laki diharuskan/diharapkan sbg pencari nafkah keluarga, laki-laki bertubuh pendek dianggap kurang laki-laki, gagal di bidang karir, dilecehkan
5. Stereotype (Pelabelan Negatif)
 Perempuan : sumur, dapur, kasur, macak, masak, manak
 Laki-laki : tulang punggung keluarga, kehebatannya diukur pada kemampuan seksual dan karirnya, mata keranjang dsb.

10.5. Sosialisasi Gender
Gender tidak bersifat biologis melainkan dikonstruksikan secara sosial. Gender bukan bawaan sejak lahir, tetapi dipelajari melalui sosialisasi. Oleh karena itu gender dapat berubah.
Kesetaraan gender adalah kondisi yang setara dan seimbang dan sederajad dalam hubungan peran, kedudukan, fungsi, hak, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Cara mewujudkannya ialah dengan menerima perbedaan kodrati individu laki-laki dan perempuan sebagai hikmah; memahami kondisi hidup laki-klaki dan perempuan berbeda bahwa perbedaan itu pada dasarnya karena fungsi kodrati.
Keadilan gender adalah kondisi dan perlakuan yang adil tanpa ada perbedaan dalam hubungan, peran, fungsi, kedudukan, hak dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Cara mewujudkannya adalah berperilaku adil dan tidak adanya pembedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan baik di rumah, di tempat kerja maupun di masyarakat.
Beberapa agen atau pihak yang melakukan sosialisasi adalah :
10.5.1. Keluarga sebagai agen sosilalisasi gender.
Sebagaimana bentuk sosialisasi yg lain, maka sosialisasi gender pun berawal pada keluarga. Keluargalah yg mula-mula mengajarkan seorang anak laki-laki bersikap maskulin, sementara perempuan bersikap feminim. Proses pembelajaran gender (gender learning), yaitu proses pembelajaran feminitas dan maskulinitas yg berlangasung sejak dini, seseorang mempelajari peran gender (gender role) yg oleh masyarakat dianggap sesuai dgn jenis kelaminnya.
Proses sosialisasi peran ke dalam diri perempuan dan laki-laki sejak seseorang dilahirkan. Sejak bayi seorang anak sudah dibiasakan dengan busana yang jenis dan warnanya dibedakan. Bayi laki-laki dengan warna biru, sementara bayi perempuan dengan warna pink atau kuning. Bahkan bayi perempuan kadang-kadang diperlakukan secara lebih ahti0hati daripada bayi laki-laki.
Salah satu media yangd igunakan orang tua untuk emmperkuat identitas gender adalah mainan, yaitu dengan menggunakan mainan berbeda untuk tiap jenis kelamin. Anak perempuan sering diberikan boneka , sementara anak laki-laki diberi mainan pistolan, mobil-mobilan, layang-layang dsb. Meskipun juga anak laki-laki kadang diberi boneka, boneka untuk anak laki-laki diberi semacam hewan yang buas seperti harimau, beruang sementara anak perempuan diberi boneka seperti bebek, kelinci dsb.
Sejak kecil juga anak-anak perempuan dibiasakan untuk mengerjakan pekerjaan rumah seperti memeasak, menyapu, mengepel, menyetrika, mwenjahit, sementara anak alaki-laki diperkenalkan dengan pekerjaan seperti pertukangan, alat berat, perbengkelan dsb.
Bahkan buku cerita anakpun menonjolkan tokoh laki-laki adakah sosok ambisi, sementara perempuan dibceritakan sebagai seorang gadis atau ibu yang pasif.

10.5.2. Kelompok Bermain
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang telah sejak dini membentuk perilaku dans ikap anak-anak. Sebagai contoh dalam permainan seorang anak laki-laki cenderung emmainkan jenis permainan yang menekankan persainagn., kekuatan fisik, dan keberanian. Sementara anak perempuan cenderung memainkan permainan yang lebih menekankan segi kerjasama. Ketika remaja laki-laki harus senantiasa berani dan agresif terhadap perempuan serta mampu mampu emnerapkan cara untuk dapat ”merebut” dan ”menaklukan” mereka.
Sebagai agen sosialisasi kelompok bermainpun menerapka kontrol sosial bagi anggota yang tidak menaati aturannya. Seorang laki-laki yang memilih permainan perempuan akan dicap sebagai ”banci” dan menghadapi resiko dikucilkan. Hal; serupa dialami oleh anak perempuan yang apabila berorientasi dengan permainan laki-laki akan dicap ”tomboy”.

10.5.3. Sekolah
Sebagai agen sosialisais gender, sekolah menerapkan pembelajaran gender melalui media utamanya yaitu kurikulum formal. Misalnya dalam mata pelajaran prakarya kadang siswa dan siswi dipisahkan, dimana siswa laki-laki diberi pelajaran pertukangan sementara siswa perempaun diberi pelajaran di bidang ekonomi ruma tangga, atau menjahit, menyulam dsb.
Pembekajaran yang lain adalah melalui buku teks. Sebagai contoh dalam pekerjaan domestik dan publik digambarkan, ”ayah pergi ke kantor, ibu pergi ke pasar” atau ” tono bermain layang-layang, tini bermain boneka”.

10.5.4. Media Massa
Media massa berperan sebagai agen sosialisasi gender melalui sajiannya baik berupa pemberitaan, iklan, film/sinetron. Dalam iklan misalnya seringkali memperkuat stereotipe gender. Sebagai contoh iklan yang mempromosikan produk keperluan rumah tangga seperti sabun cuci, sabun mandi, pasat gigi, minyak goreng, pembasmi serangga, bumbu masak, mi instan cenderung menampilkan peran perempuan sebagi ibu rumah tangga maupun ibu, sedangkan iklan yang mempromosikan produk mewah yang merupakan simbol status dan kesuksesan selalu menggunakan model laki-laki dalam iklannya.
Meskipun iklan juga seringkali menampilkan perempuan di ranah publik, ettapi sering menekankan pada jenis pekerjaan yang cenderung dilakukan perempuan seperti sebagai resepsionis, pramugari, sekretaris, atau kasir bukan pada jabatan yang berstatus tinggi seperti perseiden direktur bank atau kapten penerbang.

10.6. Kekerasan terhadap Perempuan
Dalam interaksinya dengan laki-laki, kaum perempuan sering mengalami berbagai bentuk kekerasan dibanding laki-laki. Ada yang berbentuk perkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap pasangan, pelecehan seksual.
10.6.1. Perkosaan
Moore dan Sinclair menyajikan beberapa fakta mengenai perkosaan dimana ini lebih banyak dialmi oleh perempuan (dalam Sunarto, 2004:117). Bahkan di media massa pun banyak dijumpai pemberitaan perkosaan baik yang terjadi di dalam negeri maupun yang dilami oleh para TKW di luar negeri.
10.6.2. Kekerasan dalam Rumah Tangga
Dalam kehidupan sehari-hari baik alki-laki maupun perempuan mengalami kekerasan di tangan orang dekatmereka , seperti orang tua, kakak, adik, majikan, atau isuami/isteri.
10.6.3. Pelecehan Seksual
Pelecehan seksual (sexual harrassment) didefiniskan sebagai komentar, isyarat, atau kontak fisik yang bersifat seks, diulang-ulang, dan tidak dikehendaki.

Pertanyaan :
1. Apakah peran gender bisa dipertukarkan? Apakah perbedaan peran gender merupakan akibat dari perbedaan jenis kelamin?
2. Sebutkan beberapa bukti bahwa proses sosialisasi peran gender di Indonesia sedang berubah!
3. Buatlah daftar harapan anggota-anggota kelompokmu mengenai harapan peran dirinya dan suami/isteri di masa mendatang (seperti karir, tugas-tugas rumah tangga, mendidik anak, belanja, dsb). Bandingkan jawaban antara kelompok laki-laki dan perempuan! Apakah ada beberapa harapan yang sama antara kedua kelompok laki-laki dan perempuan tersebut?

BAB 11. PERUBAHAN SOSIAL

Kompetensi :
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa akan mengetahui mengenai perubahan sosial dalam masyarakat.

Perubahan sosial merupakan fenomena kehidupan sosial yang tidak dapat dihindari oleh setiap individu maupun kelompok masyarakat manapun di dunia ini. Pertanyaan mendasar yang kerap muncul adalah mengapa perubahan itu muncul? Menurut Horton & Hunt (1984: 207) barangkali jawabannya adalah manusia pada dasarnya memiliki sifat bosan. Perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur sosial dan hubungan sosial meliputi diantaranya perubahan distribusi kelompok usia, tingkat pendidikan rata-rata, tingkat kelahiran penduduk, penurunan kadar rasa kekeluargaan informalitas antar tetangga karena adanya perpindahan orang dari desa ke kota dan perubahan peran suami sebagai atasan yang kemudian menjadi mitra (partner) istri dalam keluarga demokratis dewasa ini (Horton & Hunt 1984: 208).
Di samping itu Auguste Comte mengemukakan bahwa sosiologi mempelajari statika social dan dinamika sosial. Hingga kini perhatian kita lebih tertuju pada segi statika struktur sosial pada pokok-pokok bahasan seperti kelompok-kelompok, hubungan antarkelompok, institusi-institusi, stratifikasi. Meskipun pembahasan kita terpusat pada aspek statika masyarakat, namun di canes sini kita telah mulai menyentuh masalah perubahan. Dalam kenyataan statika social dan dinamika social memang sukar dipisahkan, meskipun secara analitik kita berusaha melakukannya. Kita telah melihat bahwa stratifikasi social dapat berubah melalui mobilitas sosial; institusi social dapat berubah karena terjadinya perubahan pada institusi lain atau karena terjadinya gerakan sosial. Kita pun telah mulai menyinggung beberapa teori perubahan sosial, seperti teori Marx mengenai perubahan sistem feodal menjadi kapitalis dan kemudian sosialis, teori Weber mengenai munculnya kapitalisme dalam masyarakat feodal, teori Durkheim mengenai perubahan solidaritas mekanik menjadi organik. Sekarang Pawl perhatian kita akan beralih pada segi dinamika masyarakat pada perubahan sosial (Sunarto, 2000: 203).
11.1. Pola Perubahan Social
a. Pola Linear
Etzioni-Halevy dan Etzioni (1973:3-8) mengemukakan bahwa pemikiran para tokoh sosiologi klasik mengenai perubahan sosial dapat digolongkan ke dalam beberapa pola. Pola pertama ialah pola linear; menurut pemikiran ini perkembangan masyarakat mengikuti suatu pola yang pasti. Contoh yang diberikan Etzioni-Halevy dan Etzioni mengenai pemikiran linear ini ialah karya Comte dan Spencer.
Pemikiran mengenai pola perkembangan linear kita temukan dalam karya Comte (lihat Comte, 1877 dalam Etzioni-Halevy dan Etzioni, ed., 1973:14-19). Menurut Comte kemajuan progresif peradaban manusia mengikuti suatu jalan yang alami, pasti, sama, dan tak tcrelakkan. Dalam teorinya yang dikenal dengan nama "Hukum Tiga Tahap," Comte mengemukakan bahwa sejarah memperlihatkan adanya tiga tahap yang dilalui peradaban. Pada tahap pertama yang diberinya nama tahap Teologis dan Militer, Comte melihat bahwa semua hubungan sosial bersifat militer; masyarakat senantiasa bertujuan menundukkan masyarakat lain. Semua konsepsi teoretik dilandaskan pada pemikiran mengenai kekuatan-kekuatan adikodrati. Pengamatan dituntun oleh imajinasi; penelitian tidak dibenarkan.
Tahap kedua, tahap Metafisik dan Yuridis, merupakan tahap antara yang menjembatani masyarakat militer dengan masyarakat industri. Pengamatan masih dikuasai imajinasi tetapi lambat laun semakin merubahnya dan menjadi dasar bagi penelitian.
Pada tahap ketiga dan terakhit, tahap Ilmu Pengetahuan dan Industri, industri mendominasi hubungan sosial dan produksi menjadi tujuan utama masyarakaL Imajinasi telah digeser oleh pengamatan dan konsepsi-konsepsi teoritik telah bersifat positif.
Dari apa yang telah dikemukakan Comte tersebut--perubahan yang pasti, serupa, tak terelakkan, dapat kita lihat bahwa pandangannya mengenai perubahan sosial bersifat unilinear.
b. Pola Unilinier
Pemikiran unilinear kita jumpai pula dalam karya Spencer (lihat Spencer, 1892 dalam Etzioni-Halevy dan Etzioni, ed., 1973:9-13). Spencer mengemukakan bahwa struktur sosial berkembang secara evolusioner dari struktur yang homogen menjadi heterogen. Perubahan struktur berlangsung dengan diikuti perubahan fungsi. Suku yang sederhana bergerak maju secara evolusioner ke arah ukuran lebih besar, keterpaduan, kemajemukan, dan kepastian sehingga terjelma suatu bangsa yang beradab.
Comte dan Spencer berbicara mengenai perubahan yang senantiasa menuju ke arah kemajuan. Namun ada pula pandangan unilinear yang cenderung mengagung-agungkan masa lampau dan melihat bahwa masyarakat berkembang ke arah kemunduran--suatu pandangan yang oleh Wilbert E. Moore (1963) dinamakan "primitivisme."
Pola Siklus
Menurut pola kedua, pola siklus, masyarakat berkembang laksana suatu roda: kadang kala naik ke atas, kadangkala turun ke bawah. Contoh yang dikemukakan Etzioni-Halevy dan Etzioni ialah karya Oswald Spengler dan Vilfredo Pareto.
Dalam bukunya yang terkenal, The Decline of the West (judul asli: Die Untergang des Abendlandes, 1926, dikutip dalam Etzioni-Halevy dan Etzioni, ed., 1973:20-25) Oswald Spengler mengemukakan sebagai berikut:
. the great cultures accomplish their majestic wave cycles. "They appear suddenly, swell in splendid lines, flatten again, and vanish ... dan Every culture passes through the age phases of the individual man. Each has its childhood, youth, manhood, and old age.
Kutipan-kutipan di atas mencerminkan pandangannya bahwa kebudayaan tumbuh, berkembang dan pudar laksana perjalanan gelombang, jang muncul mendadak, bcrkembang dan kemudian lenyap; ataupun laksana tahap perkembangan seorang manusia--melcwati masa muda, masa dewasa, masa tua, dan akhirnya punah. Sebagai contoh Spengler mengacu pada kebudayaan-kebudayaan besar yang kini telah tiada, seperti kebudayaan Yunani, Romawi, dan Mesir. Menurut Spengler kebudayaan Barat akan mengalami hal serupa--oleh karena u bukunya diberinya judul The Decline of the West ("pudarnya Barat").
Pandangan mengenai siklus kita jumpai pula dalam karya Vilfrcdo Pareto (lihat Pareto, 1935 dalam Etzioni-Halevy dan Etzioni, ed. 1973:26-29). Dalam tulisannya mengenai sirkulasi kaum elite (the circulation of elites) Pareto mengemukakan bahwa dalam tiap masyarakat terdapat dua lapisan, lapisan bawah atau nonelite dan lapisan atas, elite, yang terdiri atas kaum aristokrat dan terbagi lagi dalam dua kelas: elite yang berkuasa dan elite yang tidak berkuasa. Menurut Pareto aristokrasi senantiasa akan mengalami transformasi; sejarah menunjukkan bahwa aristokrasi hanya dapat bertahan untuk jangka waktu tertentu saja dan akhimya akan pudar untuk selanjutnya diganti oleh suatu aristokrasi baru yang berasal dari lapisan bawah. Sejarah, menurut Pareto, merupakan tempat pemakaman bagi aristokrasi. Aristokrasi yang menempuh segala upaya untuk mempertahankan kekuasaan akhirnya akan digulingkan melalui gerakan dengan disertai kekerasan atau revolusi. Sebagaimana halnya dengan Spengler, maka di sini Pareto pun mengacu pada pengalaman kaum aristokrat di Yunani, Romawi dan sebagainya.
c. Gabungan Beberapa Pola
Sejumlah teori menampilkan penggabungan antara kedua pola ~ergebut di atas. Halevy¬Etzioni dan Etzioni memberikan dua contoh; salah satu di antaranya ialah teori konllik Karl Marx. Pandangan Marx bahwa sejarah manusia merupakan sejarah perjuangan tcrus-menerus antara kelas-kelas dalam masyarakat sebenarnya mengandung benih pandangan siklus karena setelah suatu kelas berhasil menguasai kelas lain menurutnya siklus serupa akan berulang lagi. Ramalannya mengenai masyarakat komunis pun mengandung pemikiran siklus, karena masyarakat komunis yang didambakan Marx merupakan masyarakat yang menurut Marx pernah ada sebelum adanya feodalisme dan kapitalisme--masyarakat yang tidak mengenal pembagian kerja, yang di dalamnya konflik diganti dengan kerja sama. Namun dalam pemikiran Marx kita pun menjumpai pemikiran linear: menurutnya perkembangan pesat kapitalisme akan memicu konflik antara kaum buruh dengan kaum borjuis yang akan dimenangkan kaum buruh yang kemudian akan membentuk masyarakat komunis. Pandangan Marx mengenai perkembangan linear pun tercermin dari pandangannya bahwa negara jajahan Barat pun akan melalui proses yang telah dialami masyarakat Barat.
Max Weber merupakan tokoh sosiologi klasik lain yang menurut Etzioni-Halevy dan Etzioni menghasilkan teori yang berpola siklus (lihat Weber, 1958 dan 1947 dalam Etzioni¬Halevy dan Etzioni, eds., 1973:40-53). Pemikiran Weber yang dinilai mengandung pemikiran siklus ialah pembedaannya antara tiga jenis wewenang: kharismatik, rasional-legal dan tradisional. Weber mclihat bahwa wewenang yang ada dalam masyarakat akan beralih-alih: wewenang kharismatik akan mengalami rutinisasi sehingga beralih menjadi wewenang tradisional atau rasional-legal; kemudian akan muncul lagi wewenang kharismatik, yang diikuti dengan rutinisasi; dan seterusnya. Di pihak lain, Weber pun melihat adanya perkembangan linear dalam masyarakat, yaitu semakin meningkatnya rasionalitas.

Pandangan-pandangan para tokoh sosiologi klasik tcrscbut sudah banyak yang ditinggalkan olch para tokoh sosiologi modern. Meskipun banyak tokoh sosiologi modern-¬khususnya penganut fungsionalisme seperti Talcott Parsons dan Neil J. Smclser--menganut pandangan mengenai perkembangan masyarakat secara evolusioner, namun suatu perkembangan linear laksana teori tiga tahap Comte tidak dianut lagi. Meskipun di kalangan tokoh sosiologi modern pun terdapat penganut pendekatan konflik, seperti misalnya Ralf Dahrendorf, namun mercka pun sudah meninggalkan banyak di antara pemikiran asli Marx.
11.2. Perubahan Sosial di Abad ke 20
Teori-teori yang dikemukakan para perintis awal sosiologi muncul sebagai reaksi terhadap perubahan-perubahan sosial besar yang terjadi pada masyarakat Barat, terutama di Eropa Barat. Di kala itu proses-proses perubahan besar yang terjadi semenjak abad ke - 18 seperti detradisionalisasi, defeodalisasi, urbanisasi, industrialisasi, perkembangan kapitalisme dan sosialisme memang baru terbatas pada masyarakat Eropa Barat. Masyarakat-masyarakat non-Barat di luarnya--di Asia, Afrika, dan di Amerika Latin--bukannya tidak tersentuh oleh perubahan-perubahan yang terjadi di Barat. Praktik-praktik imperialisme dan kolonialisme terhadap masyarakat-masyarakat non-Barat yang mendahului dan menyertai peruhahan besar di Eropa Barat pun memicu perubahan pada masyarakat non-Barat, meskipun perubahan yang terjadi sangat berbeda dengan perubahan di Eropa. Kontak dengan Belanda dan negara Eropa lain yang dialami masyarakat kita sejak abad ke 17 berakibat hilangnya kekuasaan politik dan ekonomi para penguasa pribumi pada tingkat regional dan lokal yang diikuti penjajahan langsung maupun tidak langsung, sehingga eksploitasi hasil bumi kita dalam skala besar oleh pihak swasta maupun Pemerintah Belanda untuk keperluan pasar Eropa dimungkinkan.
Berakhirnya Perang Dunia II diikuti perubahan-perubahan sosial besar di kawasan Asia, Afrika dan Amerika Selatan--baik di negara-negara yang telah ada maupun di negara-negara baru yang telah bebas dari penjajahan. Perhatian sejumlah ilmuwan sosial mulai dipusatkan pada proses perubahan di kawasan di mana mayoritas masyarakat dunia hidup, dan sebagai akibatnya muncul berbagai teori mengenai perubahan-perubahan di negara-negara di kawasan ini. Pusat-pusat studi yang mengkhususkan diri pada masyarakat non-Barat ini mulai berkembang di berbagai negara Barat. Negara-negara non-Barat ini mulai diberi berbagai
. julukan seperti "Masyarakat-masyarakat Dunia Ketiga" (Third World Societies), "Ncgara¬negara Terkebelakang" (Underdeveloped Countries atau Less Developed Countries), "Negara¬negara Sedang Berkembang" (Developing Countries), atau "Ncgara-ncgara Sclatan" (South Countries).
Istilah Masyarakat Dunia Ketiga mengacu pada mayoritas masyarakat dunia yang pernah dijajah negara-negara Barat dan yang masyarakatnya kebanyakan hidup dari pertanian; istilah Masyarakat Dunia Pertama (First World Society) mengacu pada negara-negara industri maju di Eropa Barat, Amerika, Australia dan Jepang; dan istilah Masyarakat Dunia ICCdua (Second World Societies) mengacu pada negara-negara industri di Eropa Timur (lihat Giddens, 1989:52¬58). Negara-negara "Sedang Berkembang" tersebut sering pula dijuluki Ncgara-negara Sclatan (South Countries), karena negara-negara tersebut kebanyakan terletak di belahan Selatan bumi.
Giddens (1989) mengemukakan bahwa kesalingtergantungan masyarakat dunia semakin meningkat. Proses peningkatan kesalingtergantungan masyarakat dunia ini dinamakannya globalisasi (globalization) dan ditandai kesenjangan besar antara kckayaan dan tingkat hidup masyarakat-masyarakat industri dan masyarakat-masyarakat Dunia Ketiga. Mcnurutnya tiap tahun jutaan penduduk mati kelaparan meskipun produksi makanan di scluruh dunia cukup untuk memberi makan semua orang, sedangkan sejumlah besar bahan makanan tersimplan-atatt dimusnahkan di negara-negara Barat. Gejala-gejala perubahan sosial lain yang dicatat Giddens ialah tumbuh dan berkembangnya negara-negara industri baru (newly industrialized countries, atau NIC), dan semakin meriingkatnya komunikasi antarnegara sebagai dampak teknologi komunikasi yang semakin canggih.
Masalah globalisasi diulas pula oleh Waters, yang mendefinisikannya sebagai "A social process in which the constraints of geography on social and cultural arrangements recede and in which people become increasingly aware that they are receding" (1996:3). Waters berpandangan bahwa globalisasi berlangsung di tiga bidang kehidupan, yaitu perekonomian, politik, dan budaya. Menurutnya globalisasi ekonomi berlangsung di bidang perdagangan, produksi, investasi, ideologi organisasi, pasar modal, dan pasar kerja; globalisasi politik terjadi di bidang kedaulatan negara, fokus kegiatan pemecahan masalah, organisasi internasional, hubungan internasional, dan budaya politik; dan globalisasi budaya terjadi dalam bidang apa yang dinamakannya sacriscape (ide keagamaan), ethnoscape (etnisitas), econoscape (pola pertukaran benda berharga), mediascape (produksi dan distribusi gambaran sama ke seluruh dunia), dan leisurescape (pariwisata).

11.3. Teori-teori modern Mengenai Perubahan Sosial
Teori-teori modern yang terkenal ialah, antara lain, teori-teori modernisasi para penganut pendekatan fugsionalisme seperti Neil J. Smelser dan Alex Inkeles, teori ketergantungan . Andrd Gunder Frank yang merupakan pendekatan konflik, dan teori mengenai sistem dunia dari Wallerstein.
Di antara teori-teori klasik dan teori-teori modern kita dapat menjumpai benang merah. Sebagaimana halnya dengan pandangan mengenai perkembangan masyarakat secara linear yang dikemukakan oleh tokoh klasik seperi Comte dan Spencer, maka teori-teori modernisasi pun cenderung melihat bahwa perkembangan masyarakat Dunia Ketiga berlangsung secara evolusioner dan linear dan bahwa masyarakat bergerak ke arah kemajuan--dari tradisi ke modernitas. Para penganut teori kontlik, di pihak lain, melihat bahwa perkembangan yang terjadi di Dunia Ketiga justru menuju ke keterbelakangan dan pada ketergantungan pada negara¬negara industri maju di Barat.
Teori modernisasi. Teori modernisasi menganggap bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi (lihat Light, Keller and Calhoun, 1989). Teori ini berpandangan bahwa masyarakat-masyarakat yang belum berkembang perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai tahap "tinggal landas" (take-offl ke arah perkembangan ekonomi. Menurut Etzioni-Halevy dan Etzioni transisi dari keadaan tradisional ke modernitas melibatkan revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran; menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga; terbukanya sisem stratifikasi; peralihan dari struktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi; menurunnya pengaruh agama; beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunitas ke sistem pendidikan formal; munculnya kebudayaan massa; dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi (lihat Etzioni-Halevy dan Etzioni, 1973:177).
Teori ketergantungan. Menurut teori ketergantungan (dependencia) yang didasarkan pada pengalaman negara-negara Amerika Latin ini (lihat antara lain, Giddens, 1989, dan Light, Keller and Calhoun, 1989) perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomis tergantung padanya. Perkembangan negara-negara industri dan keterbelakangan negara-negara Dunia Ketiga, menurut teori ini, berjalan bersamaan: di kala negara-negara industri mengalami perkembangan, maka negara-negara Dunia Ketiga yang mengalami kolonialisme dan nco¬kolonialisme, khususnya di Amerika Latin, tidak mengalami "tinggal landas" tetapi justru menjadi semakin terkebelakang.

Teori sistem dunia. Menurut teori yang dirumuskan Immanuel Wallerstein ini (lihat Giddens, 1989 dan Light, Keller dan Calhoun, 1989) perekonomian kapitalis dunia kini tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi-periferi merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negata-negara inti tetapi kemudian melalui kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (yang kemudian mencakup pula Amerika Serikat dan Jepang) mendominasi sistem dunia sehingga mampu memanfaatkan sumber daya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi.

11.4. Perubahan Sosial di Asia Tenggara
Konta antara masyarakat Barat dengan masyarakat pribumi yang telah mengakibatkan perubahan sosial pada masyarakat Asia Tenggara pun telah menarik perhatian para ilmuwan soial. Kemajemukan masyarakat-masyarakat di Asia Tenggara telah memungkinkan munculnya berbagai konsep dan teori yang dilandaskan pada pengalaman khas berbagai masyarakat Asia Tenggara. Dalam bukunya Sociology of South East Asia: Readings on Social Change and Development, Hans-Dietcr Evers mcnyunting scjumlah tulisan ~ilmuwan sosial yang mencakup beberapa konsep dan teori yang diangkat dari pengalaman masyarakat Indonesia seperti konsep dual societies, plural societies dan involution (lihat Evers, 1980).
Dual societies. Pada awal abad ini J.H. Boeke, seorang ahli ekonomi Belanda yang pernah bekerja di Indonesia mcmpertanyakan mengapa dalam masyarakat Barat kekuatan kapitalisme telah membawa peningkatan taraf hidup dan persatuan masyarakat, sedangkan dalam masyarakat Timur kapitalisme justru bersifat merusak. Dengan datangnya kapitalisme di masyarakat Timur ikatan-ikatan komunitas melemah, dan taraf hidup masyarakat menurun. Di Asia Tenggara sendiri lapisan atas masyarakat mengalami Westernisasi dan urbanisasi sedangkan lapisan bawah menjadi semakin miskin (lihat Boeke, dalam Evers, 1980: Evers, 1980:2-3).
Menurut Boeke, gejala ini disebabkan karena kapitalisme telah mengakibatkan terjadinya apa yang dinamakannya ekonomi dualistis (dual economy). Dalam suatu masyarakat dualistis, menurut Boeke, kita menjumpai sejumlah antitesis, yaitu pertentangan antara (1) faktor produksi pada masyarakat Barat yang bersifat dinamis dan pada masyarakat pribumi di pedesaan yang bersifat statis, (2) masyarakat perkotaan (yang terdiri atas masyarakat Barat) dengan masyarakat pedesaan (orang Timur), (3) ekonomi uang dan ekonomi barang, (4) sentralisasi administrasi dan 1okalj,&asi, (5) kehidupan yang didominasi mesin (pada masyarakat Barat) dan yang didominasi kekuatan alam (pada masyarakat Timur), dan (6) perekonomian produsen dan perekonomian konsumen.
Menurut Evers ciri dualistis pada perekonomian masyarakat kolonial maupun pasca¬kolonial yang disebutkan Boeke, yaitu adanya masyarakat yang terkebelakang yang hidup berdampingan dengan masyarakat yang maju mempetoleh berbagai tanggapan. Sejumlah ilmuwan sosial mencoba mengembangkan pemikiran Boeke ini, sedangkan ilmuwan lain menolaknya. Evers sendiri mengecam Boeke karena cenderung mempersalahkan masyarakat pribumi sendiri atas keterbelakangan mereka. ,;
Plural societies. Konsep masyarakat majemuk (plural societies) dipopulerka~n oleh J.S. Furnivall. Menurut Furnivall (dalam Evers, 1980:86-96) Indonesia (Hindia-Belanda) merupakan contoh suatu masyarakat majemuk, yaitu: ". . . a society, that is, comprising two
or more elements or social orders which live side by side, yet without mingling, in one political unit."
Dalam gambarannya masyarakat Indonesia terdiri atas sejumlah tatanan sosial yang hidup berdampingan tetapi tidak berbaur; namun menurutnya kelompok Eropa, Cina dan pribumi saling melekat laksana kembar Siam dan akan hancur bilamana dipisahkan, scbagaimana nampak dari kutipan bcrikut:
.., in Netherlands India, the European, Chinese and native are linked as vitally as Siamese twins and, if rent asunder, every element must dissolve in anarchy.
Menurut Evers konsep ini pun telah mendorong sejumlah ilmuwan sosial untuk menggunakannya, mengembangkannya, dan mengujinya pada masyarakat lain. Evers sendiri menilai bahwa baik Boeke maupun Furnivall menganut gambaran yang terlalu sederhana mengenai masyarakat Asia Tenggara.
Involution. Dampak pengaruh kapitalisme terhadap masyarakat pribumi dibahas Clifford Geertz dalam bukunya Agricultural Involution (Involusi Pertanian; lihat Geertz, 1966). Menurut Geertz kontak dengan kapitalisme Barat tidak menghasilkan perubahan secara evolusioner pada masyarakat pedesaan di Jawa, melainkan suatu proses yang dinamakannya involusi. Menurut Geertz penetrasi kapitalisme Barat terhadap sistem sawah di Jawa membawa kemakmuran di Barat tetapi mengakibatkan suatu proses "tinggal landas" berupa peningkatan jumlah penduduk pcdesaan. Ternyata kelebihan penduduk ini dapat diserap sawah melalui proses involusi, yaitu suatu kerumitan berlebihan yang semakin rinci yang memungkinkan tiap orang tetap menerima hagian dari panen meskipun bagiannya memang menjadi semakin mcngecil.
Konsep Geertz ini pun digunakan sejumlah ilmuwan sosial lain--antara lain di bidang perkotaan sehingga kita mengenal pula konsep urban involution yang dipopulerkan oleh W.R. Armstrong dan Terry McGee (lihat Armstrong dan McGee dalam Evers, 1980:220-234). Armstrong dan McGee mengaitkan konsep involusi dengan sistem pasar di daerah perkotaan Dunia Ketiga, yang senantiasa mampu menyerap tenaga kerja. Evers (1974) lebih mengaitkan konsep involusi dengan perubahan struktural di daerah perkotaan; meskipun penduduk bertambah, namun kurang terjadi diferensiasi sosial.

Pertanyaan :
1. Apakah pemahaman tentang difusi memungkinkan menururnya etnosentrisme?
2. Menurut anda sejauh mana efektifitas etnosentrisme berperan dalam mengurangi bantuan asing?