13 April 2009

BAB 8 STRATIFIKASI SOSIAL

Kompetensi :
Setelah mempelajari bab ini, mahasiswa akan mengetahui mengenai pelapisan/stratifikasi penduduk ke dalam lapisan tertentu.

8.1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (Pitirim A. Sorokin dalam Soekanto, 1990). Pembedaan atas lapisan masyarakat merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial masyarakat. Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat ada pula yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, harta dalam batas2 tertentu.
Dalam kebudayaan masyarakat kita menjumpai berbagai pernyataan yang menyatakan persamaan manusia. Di bidang hukum, misalnya, kita mengenal anggapan bahwa di hadapan hukum semua orang adalah sama; pernyataan serupa kita jumpai pula di bidang agama. Dalam adat Minangkabau kita mengenal ungkapan "tagok sama tinggi, duduk samo rendah" yang berarti bahwa setiap orang dianggap sama.
Namun, dalam kenyataan sehari-hari, kita mengalami adanya ketidaksamaan. Dalam kutipan dari buku Mosca tersebut di atas, misalnya, kita melihat bahwa dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di bidang kekuasaan: sebagian anggota masyarakat mempunyai kekuasaan, sedangkan sisanya dikuasai. Kita pun mengetahui bahwa anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan kriteria lain; misalnya berdasarkan kekayaan dan penghasilan, atau berdasarkan prestise dalam masyarakat. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya dalam sosiologi dinamakan stratifikasi social (social stratifications).
Beberapa orang sejak lahir orang memperoleh sejumlah status tanpa memandang perbedaan antar individu atau kemampuan. Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini, anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kasta dan kelas. Berdasarkan status yang diperoleh ini, kita menjumpai adanya berbagai macam stratifikasi.
Suatu bentuk dari stratifikasi berdasarkan perolehan ialah stratifikasi usia (age stratification). Dalam sistem ini anggota masyarakat yang berusia lebih muda mempunyai hak dan kewajiban berbeda dengan anggota masyarakat yang lebih tua. Dalam hukum adat masyarakat tertentu, misalnya, anak sulung memperoleh prioritas dalam pewarisan harta atau kekuasaan. Elizabeth, putri sulung Raja Inggris George mewarisi tahta Kcrajaan Inggris tatkala ayahnya meninggal dunia pada tahun 1952; setelah Kaisar Jepang Hirohito meninggal dunia tahta kekaisaran Jepang diwarisi putra sulungnya, Putra Akihito; di kala Ratu Juliana dari Negeri Belanda turun tahta beliau digantikan putri sulungnnya Beatrix sedangkan Juliana sendiri pernah mewarisi tahta dari ibunya, Ratu Wilhelmina.
Asas senioritas yang dijumpai dalam stratifikasi berdasarkan usia ini dijumpai pula dalam bidang pekerjaan. Dalam berbagai organisasi modern, misalnya, kita sering melihat adanya hubungan erat antara usia karyawan dengan pangkat mereka dalam organisasi, atau persamaan usia antara karyawan yang memangku jabatan sama. Ini terjadi karena dalam organisasi tersebut pada asasnya karyawan hanya dapat memperoleh kenaikan pangkat setelah berselang suatu jangka waktu tertentu--misalnya dua tahun, atau empat tahun; karena jabatan dalam organisasi hanya dapat dipangku oleh karyawan yang telah mencapai suatu pangkat minimal tertentu; dan karena dalam hal terdapat suatu lowongan jabatan baru, karyawan yang dipertimbangkan untuk mengisinya ialah mcreka yang dianggap paling senior. Sistem yang dianut di kalangan pegawai negeri kita, misalnya, merupakan perpaduan antara merit system (sistem penghargaan terhadap prestasi) dan sistem senioritas. Oleh sebab itu tidaklah terlalu mengherankan bilamana kita menjumpai bahwa jabatan yang dipangku dosen di dalam struktur organisasi pcrguruan tinggi negeri (seperti jabatan ketua jurusan, pembantu dekan, dekan dan sebagainya) serta jabatan fungsional mereka (seperti asisten ahli, lektor, guru besar) memperlihatkan hubungan erat dengan usia para pemangku jaba4ln, meskipun usia memang hukan satu-satunya ukuran yang dipakai untuk mengusulkan scorang pcmangku jabatitn.
Masih pentingnya asas senioritas dijumpai pula dalam sistem kenaikan pangkat dosen. Dosen tetap pada perguruan tinggi negeri yang tidak berhasil naik pangkat ke golongan IV sebelum mencapai usia tertentu, misalnya, akan dipensiunkan dan tidak dapat dipertimbangkan untuk jabatan guru besar, apa pun gelar akademik yang dimilikinya dan apa pun prestasi dan sumbangan-nya dalam bidang keahliannya.
Stratifikasi jenis kelamin (sex stratification) pun didasarkan pada faktor perolehan: sejak lahir laki-laki dan perempuan memperoleh hak dan kewajiban yang berbeda, dan perbedaan tersebut sering mengarah ke suatu herarki. Dalam banyak masyarakat, status laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Laki-laki sering memperoleh pendidikan formal lebih tinggi daripada perempuan. Partisipasi perempuan dalam dunia kerja relatif lebih terbatas, dan dibandingkan dengan laki-laki para pekerja perempuan pun relatif lebih banyak tcrdapat di strata yang rendah, dengan status di bidang administratif, dan sering mcnerima upah atau gaji lebih rendah daripada laki-laki.
Stratifikasi yang didasarkan atas hubungan kekerabatan. Perbedaan hak dan kewajiban antara anak, ayah, ibu, paman, kakek dan sebagainya sering mengarah ke suatu herarki. Ada pula sistem stratifikasi yang didasarkan atas keanggotaan dalam kelompok tertentu, seperti stratifikasi keagamaan (religious stratification), stratifikasi etnik (ethnic stratification) atau stratifikasi ras (racial stratification). Pembedaan hak dan kewajiban warga masyarakat berdasarkan warna kulit atau kebudayaan kita jumpai antara lain di di Israel, di mana orang Palestina dan Arab tidak mempunyai hak yang sama, dengan orang Yahudi. Di Jepang dijumpai perbedaan antara hak dan kewajiban orang Jepang asli dan orang keturunan Korea. Tatkala di Afrika Selatan masih berlaku sistem Apartheid, dijumpai pembedaan hak dan kewajiban antara orang Kulit Hitam dan orang Kulit Putih; suatu pembedaan yang di masa lalu pernah dilaksanakan pula di Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Selatan.
Di samping dibeda-bedakan berdasarkan status yang diperoleh anggota masyarakat dibeda-bedakan pula berdasarkan status yang diraihnya, sehingga menghasilkan berbagai jenis stratifikasi. Salah satu di antaranya ialah stratifikasi pendidikan (educational stratification): hak dan kewajiban warga masyarakat sering dibeda-bedakan atas dasar tingkat pendidikan formal yang berhasil mereka raih.
Stratifikasi pekerjaan (occupational stratification). Di bidang pekerjaan modern kita mengenal berbagai klasifikasi yang mencerminkan stratifikasi pekerjaan, seperti misalnya pembedaan antara manajer serta tenaga eksekutif dan tenaga administratif; antara asisten dosen, lektor, dan guru besar; antara tamtama, bintara, perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi.
Stratifikasi ekonomi (economic stratification), yaitu pembedaan warga masyarakat berdasarkan penguasaan dan pemilikan materi, pun merupakan suatu kenyataan sehari-hari. Dalam kaitan ini kita mengenal, antara lain, pembedaan warga masyarakat berdasarkan penghasilan dan kekayaan mereka menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. Dalam masyarakat kita terdapat sejumlah besar warga yang tidak mampu memenuhi keperluan minimum manusia untuk hidup layak karena penghasilan dan miliknya sangat terbatas, tetapi ada pula warga yang seluruh kekayaan pribadinya bemilai di atas Rp 1 miliar. Di kalangan pertanian di pedesaan kita menjumpai pembedaan antara petani pemilik tanah dan buruh tani. Kita masih ingat bahwa Marx memakai kriteria pemilikan atas alat produksi untuk membedakan antara kaum borjuis dan kaum proletar.
8.2. Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
1. Sistem Tertutup (closed social stratification)
tidak memungkinkan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya (atas maupun bawah). Satu-satunya jalan adalah adalah melalui kelahiran.
Contoh Sistem tertutup terlihat pada masyarakat India yang berkasta. Atau di dalam masyarakat yang feodal, atau masyarakat di mana lapisannya ter¬gantung pada perbedaan-perbedaan rasial. Apabila ditelaah pada masyarakat India, sistem lapisan di sana sangat kaku clan menjelma dalam diri kasta¬-kasta. Kasta di India mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu :
1) Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kewarisan/kelahiran. Anak yang lahir memperoleh kedudukan orang tuanya.
2) Keanggotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dike¬luarkan dari kastanya.
3) Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang sekasta.
4) Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
5) Kesadaran pada keanQgotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta clan lain sebagainya.
6) Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
7) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Contoh lain sistem lapisan tertutup terjadi di Amerika Serikat, di mana terdapat pemisahan yang tajam antara golongan kulit putih dengan golongan kulit berwarna terutama orang-orang Negro. Sistem tersebut di¬kenal dengan segregation yang sebenarnya tak berbeda- jauh dengan sistem apartheid yang memisahkan golongan kulit putih dengan golongan asli (pribumi) di Uni Afrika Selatan.
Sistem lapisan yang tertutup, dalam batas-batas tertentu, juga dijumpai pada masyarakat Bali. Menurut kitab-kitab suci orang Bali, masyarakat ter¬bagi dalam empat lapisan, yaitu Brahmana, Satria, Vesia clan Sudra.' Ketiga lapisan pertama biasa disebut triwangsa sedangkan lapisan terakhir disebut jaba yang merupakan lapisan dengan jumlah warga terbanyak. Keempat lapisan tersebut terbagi lagi dalam lapisan-lapisan khusus. Biasanya orang-¬orang mengetahui dari gelar seseorang, ke dalam kasta mana dia tergolong, gelar-gelar tersebut diwariskan menurut garis keturunan laki-laki yang se¬pihak patrilineal adalah Ida Bagus, Tjokorda, Dewa, Ngahan, Bagus, I Gusti, Gusti. Gelar pertama adalah gelar orang Brahmana, gelar kedua sampai de¬ngan keempat bagi orang-orang Satria, sedangkan yang kelima dan keenam berlaku bagi orang-orang Vaicya. Orang-orang Sudra juga memakai gelar¬ seperti Pande, Kbon, Pasek dan selanjutnya. Dahulu kala gelar terse¬but berhubungan erat dengan pekerjaan orang-orang yang bersangkutan. Walaupun gelar tersebut tidak memisahkan golongan-golongan secara ketat, tetapi sangat penting bagi sopan santun pergaulan. Disamping itu hukum adat juga menetapkan hak-hak bagi si pemakai gelar, misalnya, dalam memakai tanda-tanda, perhiasan-perhiasan, pakaian tertentu dan lain-lain. Kehidupan sistem kasta di Bali umumnya terlihat jelas dalam hubungan perkawinan. Seorang gadis suatu kasta tertentu, umumnya dilarang bersu¬amikan seseorang dari kasta yang lebih rendah.

2. Sistem Terbuka (open social stratification)
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan atau yang tidak beruntung turun lapisan. Pada umumnya sistem terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masydrakat dari ada sistem yang tertutup.

8.3. Kelas Sosial
Adalah semua orang atau keluarga yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan serta diketahui dan diakui oleh masyarakat. Kurt B. Mayer berpendapat istilah kelas hanya untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur2 ekonomis sedangkan lapisan yang berdasarkan kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group).
Max Weber membedakan antara dasar2 ekonomis dan dasar2 kedudukan sosial akan tetapi menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Golongan yang mendapatkan kehormatan khusus dari masyarakat dinamakan stand.
Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan2 nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala2 kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya. Kelas menyediakan kesempatan atau fasilitas2 hidup tertentu (life chance).

8.4. Ukuran yang mendasari Pelapisan
• Ukuran kekayaan (material)
• Ukuran kekuasaan
• Ukuran kehormatan
• Ukuran ilmu pengetahuan

8.5. Peranan dan Status
Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapis¬an masyarakat adalah kedudukan (status) clan peranan (role)." Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mem¬punyai arti yang penting bagi sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal-balik antar individu dalam masyarakat dan antara individu dengan masyarakatnya, dan tingkah-laku indi¬vidu-individu tersebut. Dalam hubungan-hubungan timbal-balik tersebut, kedudukan clan peranan individu mempunyai arti yang penting. Karena lang¬gengnya masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepenting¬an individu termaksud.
Unsur2 baku dalam lapisan masyarakat adalah :

1. Kedudukan (Status)
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status), de¬ngan kedudukan sosial (social status)." Kedudukan,dprhkan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan de¬ngan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertian, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah "kedudukan" (status) saja.
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu.20 Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan de¬ngan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya seba¬gai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga, suami nyonya B, avah anak¬anak (Ian seterusnya.
2. Peranan (role) berarti pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya.

8.6. Macam-macam Kedudukan
1. Ascribed satatus : kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Diperoleh karena kelahiran
2. Achieved status : kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha2 yang disengaja. Tidak bedasar kelahiran tergantung kemampuan mengejar tujuan masing2
3. Assigned status : kedudukan yang diberikan. Berhubungan erat dengan achieved status dalam arti suatu kelompok memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada orang yang berjasa
Kedudukan yang dimiliki seseorang tercermin dalam kehidupan sehari2 lewat ciri tertentu (status symbol).

8.7. Gerak Sosial (Social Mobility)
Adalah gerak dalam struktur sosial, yaitu pola yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat2 hubungan antara individu dalam kelompok itu dan hubungan antara individu dengan kelompoknya
Tipe gerak sosial yaitu : (1) vertikal Vertikal perpindahan obyek sosial /individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat (naik/turun); dan (2) horisontal

Prinsip Umum gerak sosial :
• Hampir tak ada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup secara mutlak
• Betapapun terbukanya sistem lapisan dalam masyarakat tak mungkin gerak sosial vertikal dilakukan dengan bebas, akan ada hambatan
• Gerak sosial vertikal yang umum berlaku bagi semua masyarakat tak ada. Semua masyarakat mempunyai ciri2 khas bagi gerak sosial vertikal
• Laju gerak sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor2 ekonomi, politik, serta pekerjaan berbeda
• Tak ada kecenderungan yang kontinu perihal bertambah atau berkurangnya laju gerak sosial.
Saluran gerak sosial yang penting adalah angkatan bersenjata, sekolah, organisasi politik, ekonomi, dan keahlian dalam pelaksanaan gerak sosial vertikal di masyarakat. Sistem lapisan masyarakat sulit dihindari karena merupakan pemecahan persoalan yang dihadapi masyarakat yaitu penempatan individu dalam tempat2 yang tersedia dalam struktur sosial dan mendorongnya agar melaksanakan kewajiabn yang sesuai dengan kedudukan dan peranannya.
8.8. Jumlah Lapisan Sosial Dalam Masyarakat
Berapakah jumlah lapisan sosial (strata) yang terdapat ada dalam suatu sistem stratifikasi? Di kalangan para ahli sosiologi dijumpai keanekaragaman dalam penentuan jumlah lapisan sosial. Ada yang merasa cukup dengan klisifikasi dalam dua lapisan. Marx, misalnya, membedakan antara kelas borjuis dan proletar; Mosca membedakan antara kelas yang berkuasa dan kelas yang dikuasai; banyak ahli sosiologi membedakan antara kaum elit dan massa, antara orang kaya dan orang miskin.
Sejumlah ilmuwan sosial membedakan antara tiga lapisan atau lebih. Kita sudah sering menjumpai, misalnya, pembedaan antara kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Warner bahkan merinci tiga kelas ini menjadi enam kelas: kelas atas atas (upper-upper), atas bawah (lower upper), menengah atas (upper middle), menengah bawah (lower middle), bawah atas (upper lower) dan bawah bawah (lower lower).
Konsep terkait lainnya yang dialukan Barber ialah konsep bentuk (shape), yang mengacu pada proporsi orang yang terletak di kelas sosial yang berlainan (lihat Barber, 1957). Suatu stratifikasi dapat berbentuk segi tiga. Ini berarti bahwa semakin tinggi posisi dalam stratifikasi, semakin sedikit jumlah posisi yang tersedia. Stratifikasi yang mendekati bentuk piramida ini kita jumpai, misalnya, dalam stratifikasi jabatan pimpinan dalam pemerintahan daerah: jumlah kepala desa atau lurah melebihi jumlah camat, jumlah camat melebihi jumlah bupati atau walikota, dan jumlah bupati atau walikota melebihi jumlah gubernur.
Stratifikasi tidak selalu berbentuk segi tiga atau piramida, karena kita sering menjumpai situasi yang di dalamnya terdapat sejumlah besar posisi rendah dan sejumlah kecil posisi tinggi.
8.9. Dampak Stratifikasi
Adanya perbedaan prestise dalam masyarakat tercermin pada perbedaan gaya hidup, sebagaimana nampak dari pernyataan Max Weber berikut ini:
... status honor is normally expressed by the fact that above all else a specific style of life can be expected from all those who wish to belong to the circle. Linked with this expectation are restrictions on 'social' intercourse (Weber dalam Sunarto, 2004:95).
Sejumlah ahli sosiologi berusaha meneliti bagaimana perbedaan kelas sosial terwujud dalam perbedaan dalam perilaku. (Sunarto, 2004:96). Salah satu perbedaan perilaku kelas dijumpai dalam busana yang dipakai warga masyarakat kita di perkotaan. Dalam berbusana, baik laki-laki maupun perempuan dari kelas sosial berbeda mempunyai kerangka acuan yang berbeda pula. Kaum perempuan kita dari kalangan kelas atas yang berbusana Barat, misalnya, akan banyak yang cenderung berbusana dengan mengacu pada karya perancang mode terkenal dari Paris, New York, London, Tokyo atau Roma. Kaum perempuan kelas menengah ke bawah akan lebih cenderung memakai busana ciptaan perancang mode terkenal dalam negeri. Sedangkan pilihan busana mereka yang berada di kelas bawah akan cenderung berorientasi pada desain yang ditentukan para grosir pakaian jadi di pusat penjualan pakaian seperti misalnya Pasar Tanah Abang atau Pasar Grosir di tiap kota. Perbedaan gaya hidup ini tidak hanya dijumpai pada hirarki prestise, tetapi juga pada herarki kekuasaan dan privilese.


8.10. Perlunya Sistem lapisan Masyarakat
Manusia pada umumnya bercita-cita agar ada perbedaan kedudukan dan peranan dalam masyarakat. Akan tetapi cita-cita tersebut selalu akan ter¬tumbuk pada kenyataan yang berlainan. Setiap masyarakat harus menem¬patkan individu-individu pada tempat-tempat tertentu dalam struktur sosial dan mendorong mereka untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya seba¬gai akibat penempatan tersebut. Dengan demikian masyarakat menghadapi dua persoalan, pertama menempatkan individu-individu tersebut dan kedua mendorong agar mereka melaksanakan kewajibannya.
Apabila semua kewajiban selalu sesuai dengan keinginan si individu, dan sesuai pula dengan kemampuan-kemampuannya dan seterusnya, maka persoalannya tak akan terlalu sulit untuk dilaksanakan. Tetapi kenyataan tidaklah demikian. Kedudukan dan peranan tertentu sering memerlukan ke¬mampuan dan latihan-latihan tertentu. Pentingnya kedudukan dan peranan tersebut juga tidak selalu sama. Maka tak akan dapat dihindarkan bahwa masyarakat harus menyediakan beberapa macam sistem pembalasan jasa se¬bagai pendorong agar individu mau melaksanakan kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan posisinya dalam masyarakat. Balas jasa dapat berupa insentif di bidang ekonomis, estetis atau mungkin juga secara perlambang. Yang paling penting adalah hahwa individu-individu tersebut mendapat hak-hak, yang merupakan himpunan kewenangan-kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan atau untuk tidak berbuat sesuatu. Sering pula dijumpai hak-hak yang secara tidak langsung berhubungan dengan kedu¬dukan dan peranan seseorang.
Tak banyak individu yang dapat memenuhi persyaratan demikian, bah¬kan mungkin hanya segolongan kecil dalam masyarakat. Maka oleh sebab itu pada umumnya warga lapisan atas (upper-class) tidak terlalu banyak apabila dibandingkan dengan lapisan menengah (middle class) clan lapisan bawah (lower class).
Pertanyaan :
1. Apakah jenis kelamin bisa dijadikan sebagai dasar stratifikasi?
2. Apakah anda sependapat bahwa stratifikasi sosial merugikan atau menguntungkan bagi masyarakat secara keseluruhan? Mengapa?

Tidak ada komentar: